• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Praperadilan Ditolak, Hary Tanoe Resmi Jadi Tersangka

Alian by Alian
18 Juli 2017
in Nasional
Foto : Hary Tanoe

Foto : Hary Tanoe

25
SHARES
51
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto : Hary Tanoe

Lampungnews.com – CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) kalah dalam praperadilan dalam kasus ancaman melalui pesan singkat kepada Jaksa Yulianto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/7). Hakim bahkan menyatakan bahwa status tersangka disandang HT dianggap sah.

“Menyatakan penetapan tersangka terhadap pemohon Hary Tanoesoedibjo adalah sah,” kata hakim tunggal Cepi Iskandar saat membacakan putusan di ruang sidang utama, Oemar Seno Adji, dikutip dari merdeka.com.

Hakim juga menolak eksepsi dari kubu HT. Sehingga kasus tersebut bisa dilanjutkan lagi kepolisian. “Dalam eksepsi menolak eksepsi dari pemohon. Dalam pokok perkara, menolak permohonan praperadilan dari pemohon,” ujarnya.

Seperti diketahui, kasus yang menimpa Bos MNC ini bermula ketika Yulianto menerima pesan singkat dari orang tak dikenal pada 5 Januari 2016 silam tepat pukul 16.30 WIB. Isi pesan tersebut yakni:

“Mas Yulianto, kita buktikan siapa yang salah dan siapa yang benar. Siapa yang profesional dan siapa yang preman. Anda harus ingat kekuasaan itu tidak akan langgeng. Saya masuk ke politik antara lain salah satu penyebabnya mau memberantas oknum-oknum penegak hukum yang semena-mena, yang transaksional yang suka abuse of power. Catat kata-kata saya di sini, saya pasti jadi pimpinan negeri ini. Di situlah saatnya Indonesia dibersihkan.”

Pesan sempat tidak dihiraukan oleh Yulianto, namun ia kembali mendapat pesan melalui pesan chat WhatsApp pada 7 dan 9 Januari 2016 dengan nomor dan format pesan yang sama hanya ditambahkan satu kalimat yang bertuliskan, “Kasihan rakyat yang miskin makin banyak, sementara negara lain berkembang dan semakin maju.”

Setelah melalui penelusuran, Yulianto yakin bahwa pengirim pesan tersebut adalah Hary Tanoesoedibjo (HT). Untuk itu, dirinya melaporkan HT ke Bareskrim Polri dengan Laporan Polisi Nomor LP/100/I/2016/Bareskrim dan diancam Pasal 29 UU Nomor 11/2008 tentang ITE jo Pasal 45B UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan UU ITE Nomor 11/2008 (UU ITE).

Hary Tanoesoedibjo pun ditetapkan sebagai tersangka terkait pesan singkat yang dikirimkan ke Jaksa Yulianto. Atas penetapan tersangka itu, dirinya mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia mengajukan praperadilan dengan pihak termohon Bareskrim Polri.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: hary tanoelampung newstersangka
Previous Post

Lagi ‘Nyabu’ Eks Anggota DPRD Balam Ditangkap Polisi

Next Post

Artis Pretty Asmara Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Related Posts

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

17 Mei 2025
8

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

16 Mei 2025
6

PRIMA Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

7 Mei 2025
33

LPPOM MUI Dorong Sertifikasi Halal Ratusan Tempat Penggilingan Daging di Indonesia 

6 Mei 2025
12
Next Post
Foto : Pretty Asmara

Artis Pretty Asmara Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Foto : Axel Mathew

Axel Matthew Anak Jeremy Thomas Jadi Tersangka Kasus Penyalahgunaan Psikotropika

Foto : Setya Novanto (Ist)

Setya Novanto Akhirnya Angkat Suara soal Penetapan Tersangka

Kades Badak Dukung TMMD Kodim 0113/Gauo Lues

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Kompas Gramedia Award, Lamsel Terima Dua Penghargaan Inovasi Daerah

15 November 2019
70
Entertainment

Kegerahan, B.I Buka Jaket Hingga Pamer Abs Saat Konser Solo di Jakarta

11 Maret 2023
26
Daerah

Puluhan Petani di Lamsel Dapat Bibit Cabai

17 Oktober 2017
28
Daerah

DPRD Tulangbawang Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda

10 Juli 2019
53
Entertainment

Buktikan Eksistensinya, Super Junior D&E Sukses Gelar Fancon Perdana di Jakarta

29 Agustus 2023
75
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019