• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Selain Masih Dibawah Umur, Penusuk Anggota TNI Ternyata Anak Anggota Dewan

Alian by Alian
9 Juli 2017
in Nasional
Ilustrasi. (net)

Ilustrasi. (net)

34
SHARES
512
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi. (net)

Lampungnews.com – Pelaku penusukan terhadap anggota TNI Prada Yanuar Setiawan (20) ternyata masih dibawah umur. Pelaku yang berinisial DKD (16) tahun ternyata anak anggota DPRD Bali.

Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Wayan Latra membenarkan informasi tersebut.”Iya benar pelaku penusuk korban D yang memegang pisau. Dia anak anggota Dewan Provinsi Bali atas nama Dewa Nyoman Rai,” ujarnya di Mapolsek Kuta Selatan, Minggu (9/7).

Menurutnya, kasus pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok remaja tanggung ini murni menyangkut kenakalan remaja.

“Kalau soal anak DPR enggak ada hubungannya, karena kasus ini menyangkut pelaku anak di bawah umur, kedua masalah keamanan menyangkut korban adalah TNI,” imbuhnya.

Karena itu, untuk pelaku anak di bawah umur ditangani P2TP2. Sementara untuk pengungkapan beberapa pelaku sudah dibekuk.

“Kita kembangkan yang lain termasuk saksi. Kita amankan 11 orang, dan yang terindikasi 5 pelaku yang lainnya kita masih saksi-saksi,” ujarnya seraya memastikan bahwa saat ini para pelaku masih diinterogasi.

Bahkan ke depan, menurutnya, bisa saja dari pengembangan hasil penyidikan terbalik di mana tersangka bisa jadi saksi dan saksi bisa jadi tersangka. Karena itu kasus tersebut dilimpahkan ke Unit PPA Polresta Denpasar demi keamanan pelaku anak di bawah umur.

Para pelaku terutama pelaku pengeroyokan terancam Pasal 170 KUHP, namun karena ada akibat, bisa jadi ditambah menjadi junto Pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan hingga menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman 7 tahun ke atas. [*]

 

[Sumber : Merdeka.com]

0
SHARES
ShareTweet
Tags: nasional
Previous Post

Bachtiar Basri: Kader PAN Jangan Makan Enak Omong Kosong

Next Post

Penembak Italia Pernah Kabur dari Pengadilan Negeri Serang

Related Posts

SIAL InterFood 2025 Resmi Dibuka, Jadi Daya Tarik Wisatawan di Bidang Kuliner Nusantara 

12 November 2025
9

Kemensos dan BPS: Total Desil 1 Hingga 4 Ada 35 Juta KPM 

9 November 2025
8

SIAL Interfood 2025 Kembali Digelar 12–15 November Mendatang

3 November 2025
20

Kemensos dan Pemda Temukan 3,5 Juta KPM Tidak Layak, Akan Diverifikasi BPS

31 Oktober 2025
19
Next Post
Tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polda Lampung menangkap Syaiful, eksekutor curanmor yang menembak mati Italia Chandra Kirana Putri. Syaiful tewas ditembak polisi saat ditangkap di Lematang, Lampung Selatan. (Lampungnews/El Shinta)

Penembak Italia Pernah Kabur dari Pengadilan Negeri Serang

Sejumlah siswa SMP bergantungan di pintu angkutan kota (angkot) usai pulang sekolah di Jalan Laks. Malahayati, Bumi Waras. Tindakan ini sangat berbahaya karena bisa menyebabkan terjatuh akibat angkot yang juga kerap ugal-ugalan. (Lampungnews/El Shinta)

Dishub Balam: Angkot Ber-AC Mustahil

Gambar tangkap Facebook

Dicintai Warga, Kades Ini Justeru Didemo dan Rumahnya Dirobohkan

ilustrasi (net)

Baru Pulang Kampung, DPO Begal Tewas Diterjang Timah Panas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Politik

Survei : 10 Parpol Tak Bisa Masuk Senayan

23 Juli 2018
145
Daerah

Ya Allah! 20 Kasus Kejahatan Seksual Terjadi di Lampung Tengah Selama Tiga Bulan

6 April 2017
41
Nasional

Sambangi Gudang Bulog, Menko Pangan Zulhas Pastikan Stok Beras Nasional Aman

4 November 2024
74
Daerah

Kapolres Tulangbawang Lantik Kapolsek Lambu Kibang

5 Maret 2018
67
Politik

Jaya Klaim Masyarakat Lampung Antusias Terhadap Arinal

11 Juni 2017
37
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019