• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Sidang WNI Tersangka Kasus Kim Jong-nam Dimulai 2 Oktober

Alian by Alian
28 Juli 2017
in Internasional
Siti Aisyah dituduh membekap wajah Kim dengan racun kimia VX saat sedang menunggu penerbangan di Bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu. (Reuters/Lai Seng Sin)

Siti Aisyah dituduh membekap wajah Kim dengan racun kimia VX saat sedang menunggu penerbangan di Bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu. (Reuters/Lai Seng Sin)

28
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Siti Aisyah dituduh membekap wajah Kim dengan racun kimia VX saat sedang menunggu penerbangan di Bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu. (Reuters/Lai Seng Sin)

Lampungnews.com – Malaysia akan memulai proses pengadilan Siti Aisyah, warga negara Indonesia yang menjadi tersangka kasus dugaan pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri dari pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un.

“Kami akan mulai pada Oktober. Pengadilan sudah dipastikan pada tanggal 2 nanti,” ujar Hakim Pengadilan Tinggi Shah Alam, Azmi Ariffin, sebagaimana dikutip Reuters, Jumat (28/7).

Siti akan diadili bersama tersangka lainnya asal vietnam, Doan Thi Huong. Mereka dituduh bersekongkol membekap wajah Kim dengan racun kimia VX saat sedang menunggu penerbangan di Bandara Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu.

Jika terbukti bersalah, kedua tersangka terancam hukuman mati. Sebelumnya, pengacara Siti, Gooi Soon Seng, menyatakan bahwa pengadilan ini terlalu dipaksakan karena polisi sebenarnya masih kekurangan bukti.

Namun, Jaksa Muhamad Iskandar Ahmad, mengatakan bahwa pihak penuntut sudah memberikan 33 dokumen dan rekaman CCTV. Mereka juga akan memanggil 30 hingga 40 saksi.

Gooi pun mengatakan, “Dengan melihat rekaman CCTV, saya harap hakim akan lebih memahami situasi sebenarnya.”

Siti sendiri sebelumnya mengaku dijebak. Saat melakukan aksinya, Siti mengira ia mengikuti satu program usil di televisi.

Sementara itu, Amerika Serikat dan Korea Selatan menuding bahwa sebenarnya rezim Korut merupakan dalang di balik pembunuhan Kim yang dianggap sebagai pengkhianat.(*)

 

Sumber : CNNIndonesia.com

0
SHARES
ShareTweet
Tags: lampung news
Previous Post

Driver Ojek Online Pukul Penumpang yang Cancel Order

Next Post

Askonas Tingkatkan Profesionalisme dan Kompetensi untuk Kemajuan Pembangunan Lampung

Related Posts

Buku Neo Kolonialisme AS: Perspektif Indonesia Bahas Bentuk Penjajahan Baru yang Miliki Pengaruh Besar 

20 Desember 2024
79

Teater Musikal ‘Once Upon A Time in Jepara’, Sukses Tutup Grand Show Indonesian Week 2024 di Jepang

11 Desember 2024
83

Dubes Heri Ungkap Capaian Kerja Sama Indonesia – Jepang dalam 4 Tahun Terakhir 

21 November 2024
68

Menko Polkam Budi Gunawan Tegaskan Komitmen Indonesia-Rusia Terus Pererat Kemitraan Strategis

5 November 2024
42
Next Post
Rakerda Askonas dan Hatsindo di Whize Prime Hotel Bandarlampung (Davit)

Askonas Tingkatkan Profesionalisme dan Kompetensi untuk Kemajuan Pembangunan Lampung

Kepala BNNK Gayo Lues Sosialisasikan Bahaya Narkoba

Jadi Tipe A, Korem 043 Gatam Bakal Dipimpin Brigjen

Lambang Partai Hanura

Ananda Tohpati Dicoret dari Penjaringan Hanura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Kalah Berkelahi, Pria Ini Gigit dan Lontarkan Hinaan Anti-Muslim

28 Februari 2017
32
Politik

Herman HN : Yang Mau Gabung Ayuk, Saya Tidak Punya Duit

31 Mei 2017
139
Entertainment

Perdana ke Jakarta, LEO Ungkap Rasa Bahagia Datang ke Indonesia 

16 Juni 2024
43
Daerah

Warga Pringsewu Pertanyakan Realisasi DD 2016

4 Januari 2017
138
Hukum

Kaur Desa Tanjungsari Lamsel Masuk Penjara Karena Korupsi Raskin, Kades Dituduh Terlibat

9 Oktober 2017
115
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019