Lampungnews.com –Orang berusia lanjut disarankan untuk tidak bepergian sendiri. Apalagi harus mengendarai kendaraan.
Tapi seorang nenek berusia 79 tahun asal Belgia ini lain cerita. Dia ternyata masih nekat jalan-jalan sendiri dan mengemudikan mobil Porsche.
Tapi hobinya mengendarai Porsche itu harus ia akhiri karena tertangkap polisi melanggar aturan lalu lintas. Pelanggaran yang dilakukan sang nenek pun tak main-main. Dia diketahui menggeber sportscar Jerman itu hingga kecepatan 238 km/jam. Bukan main.
Cerita ini berawal dari suatu malam. Menurut pengakuan nenek yang tak diketahui identitasnya, dia sengaja keluar rumah menggunakan Porsche Boxter GTS lantaran sulit tidur. Dikutip Motor1, Kamis (27/7), dia berkilah, saat mengemudi tak merasa bahwa mobil melaju terlalu cepat.
Akibat ulahnya itu, sang nenek mau tak mau harus menjalani hukuman berupa larangan mengemudi selama tiga bulan dan denda 4.700 dolar Amerika.
Ganjaran yang diterima sang nenek mungkin masih ringan dibanding dia tak diperbolehkan lagi mengemudi. Sebab, sejumlah negara mulai perketat kepemilikan lisensi mengemudi bagi mereka yang sudah memasuki usia lanjut.
Alasan karena mengemudi perlu konsentrasi, pengelihatan yang baik, dan tentu saja reaksi terhadap lingkungan jalan. Kemampuan inilah yang menurun ketika seseorang sudah lanjut usia.
Di Jepang, dikutip Nypost, masih ada 4,8 juta orang dengan usia 75 tahun masih memiliki lisensi. Artinya, di antara jumlah itu, masih ada yang aktif mengemudi dan bukan tidak mungkin kejadian serupa atau bahkan celaka terjadi(*)