Bandarlampung, Lampungnews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung memastikan telah memutus kontrak dengan PT Prabu Artha Makmur sebagai pengembang Pasar Smep. Pernyataan ini dibenarkan Walikota Bandarlampung, Herman HN.
Bahkan, dirinya membuka peluang untuk investor lain guna melanjutkan pembangunan pasar yang telah mangkrak selama empat tahun itu. “Ya nggak apa-apa kalau ada yang mau investasi di situ (Smep) boleh. Bukan saya sendiri tapi semua lapisan masyarakat bisa membangun. Karena sudah saya putus kontrak (Prabu Artha),” kata Herman di lingkungan pemkot setempat, kemarin.
Dia juga mengaku jika PT Prabu Artha sebagai pengembang terdahulu pasar Smep tetap bertanggung jawab dan mengembalikan uang yang sudah diambil dari para pedagang.
“Uang yang sudah diambil pengembang harus dipertanggungjawabkan. Ya dia (Prabu Artha) nggak ada dana nggak sanggup lagi. Nanti kita cari lagi pengembang yang baru bagaimana kebersamaan membangun pasar ini,” imbuhnya.
Mantan Kadispenda Lampung ini beralasan pihaknya tidak sejak lama memutus kontrak pembangunan dikarenakan takut uang pedagang yang telah disetorkan hilang. “Saya bukan bertele-tele karena kasian uang rakyat sudah banyak yang ditarik pengembang itu. Jika diputus, nanti uang rakyat ilang. Makanya bagaimana saya ulur -ulur nego uang itu bisa dikembalikan kepada rakyat yang memilikinya,” janji Herman.
Pada pengembang pasar baru nantinya, Herman mengaku akan lebih berhati-hati dalam bekerjasama. “Kalau ada pengembang baru nanti otomatis yang suda diambil berapa? nego dikerjakan berapa? tinggal bentuk kerjasamanya bagaimana dan pedagang tidak diberatkan,” tutur dia. (El Shinta)