
Lampungnews.com – Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri bekerjasama dengan Polda Jabar dan Tim Inafis Polres Bandung, melakukan penggeledahan rumah terduga teroris, YC (22) di Kampung Sirnagalih, RT 002 RW 008, Desa Karyalaksana, Kecamatan Ibun, Kabupaten Bandung, Selasa (18-07-2017) sekitar pukul 15.25 WIB.
YC diduga tergabung dalam kelompok sel baru jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dengan AW (22), pemilik bom panci rakitan yang meledak di rumah kontrakannya di Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa YC dan AW sempat bertemu di halaman kantor Telkom Ciwastra pada Mei 2017 lalu dan merencakan peledakan bom di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) sebagai rangkaian aksi terornya.
“YC direncanakan jadi pengantin untuk melakukan teror di stadion GBLA Bandung dalam waktu dekat,” kata Kombes Pol Yusri Yunus,dikutip dari tribratanews.com Selasa (18-07-2017).
Aksi teror oleh YC, dikatakan Kabid Humas Polda Jabar sudah terencana semenjak Mei lalu bersama AW dan seorang terduga teroris lainnya yang masih buron yang berperan sebagai penyandang dana dan otak rencana aksi teror.
“Kami masih melakukan pengejaran,” ucapnya.(*)