
Lampungnews.com – Kepala Kepolisian Resor Paniai, Papua, AKBP Supriagung mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan proses penyidikan terkait insiden bentrokan antara anggota Brimob dengan warga Kabupaten Deiyai. Seorang warga tewas dalam bentrokan yang terjadi pada Selasa (1/8).
Supriagung membantah jumlah warga yang terluka akibat terkena peluru aparat sebanyak 17 orang. “Tidak sampai 17 orang, hanya 4 orang. Kami saat ini sedang penanganan proses penyidikan,” katanya dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (3/8).
Sementara itu, Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Natalius Pigai mengatakan, berdasarkan informasi dari warga setempat, korban yang terluka akibat peluru tajam berjumlah 17 orang. Sedangkan informasi yang diperoleh dari pihak rumah sakit, menurut Pigai, jumlah korban sebanyak 8 orang.
Seorang warga yang tewas akibat bentrokan itu bernama Yulius Pigai. Natalius Pigai mengakui bahwa yang tewas itu adalah adiknya. Dia sangat terpukul dengan kejadian itu.
“Peristiwa itu cukup menyakitkan. Pelanggaran HAM di Papua terus menerus terjadi, hampir ribuan orang tewas. Keluarga inti saya hampir 152 orang (tewas), termasuk ayah saya. Kalau yang sekarang (tewas) adik saya,” kata Pigai saat dihubungi di Jakarta.
Bentrokan ini terjadi ketika warga tak terima dengan sikap abai perusahaan infrastruktur di Oneibo, PT Putra Dewa Paniai.
Awalnya, warga menyelamatkan seseorang yang tenggelam di Sungai Oneibo. Mereka kemudian meminta bantuan kendaraan ke perusahaan tersebut untuk membawa korban yang kritis itu ke rumah sakit. Namun perusahaan tak memberi bantuan.
Nyawa korban tak tertolong. Warga kemudian kesal dan mendatangi perkemahan pembangunan jembatan dan merusak pos. Anggota brimob dan Polsek Tigi langsung menghampiri lokasi. Polisi kemudian melepaskan tembakan ke arah warga.
Pigai mengatakan, pihak perusahaan sengaja memanfaatkan TNI dan Polri untuk melakukan kekerasan terhadap masyarakat. Dia menyebut PT Putra Dewa Paniai melakukan joint criminal enterprise, kejahatan yang dilakukan atas kerja sama antara korporasi dan aparat keamanan.
“PT Putra Dewa memanfaatkan tentara dan polisi untuk mengamankan proyek infrastruktur dia. Tidak ada alasan lagi, PT Putra Dewa harus angkat kaki dari wilayah itu,” kata Pigai.
Komisioner asal Paniai itu mengatakan, hampir seluruh pelanggaran HAM di Papua melibatkan korporasi yang memanfaatkan aparat keamanan. Pigai menilai, jika kejahatan ini terus menerus berlangsung, maka hal ini masuk kategori pelanggaran HAM berat.
Kalau kita lihat peristiwa di Papua, tidak ada jalan lain lagi yang bisa membantu Papua dalam kehidupan yang aman, damain dan tentram. Presiden sendiri tidak pernah bicara, bahkan presiden membiarkan atau memelihara pembantaian di Papua,” kata Pigai.
Dia menambahkan, tim Komnas HAM Jayapura saat ini sedang turun ke lokasi kejadian. Sementara, pengurus pusat akan datang ke lokasi pekan depan untuk mengusut persoalan ini.
“Kami minta proses hukum yang adil dan jujur, tidak bisa membiarkan persoalan ini berlarut terus,” ujarnya.(*)