Lampungnews.com – Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Brigjen Aris Budiman membantah meminta uang pengamanan kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik senilai Rp2 miliar dan juga membantah pernah menemui sejumlah anggota DPR terkait kasus tersebut.
“Saya tidak pernah bertemu kecuali seperti dalam forum resmi seperti rapat ini. Saya tidak bertemu karena saya tahu posisi saya,” kata Aris Budiman saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat Panitia Khusus Hak Angket DPR terkait Tugas dan Kewenangan KPK di Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa 29 Agustus 2017 malam.
Dia menegaskan, tuduhan bahwa dirinya meminta Rp2 miliar itu untuk menghancurkan karakternya karena ia selalu memegang prinsip integritas sejak awal berkarier di kepolisian maupun di KPK.
Aris menjamin tidak pernah menerima uang Rp2 miliar itu bahkan dirinya menilai pihak yang menuduhnya itu memiliki agenda lain yang ditujukan kepadanya maupun institusi KPK.
“Insya Allah saya tidak pernah seperti itu, apalagi di tempat dinas sekarang, yaitu KPK,” ujarnya. dikutip dari okezone.com.
Dalam kesempatan itu, Aris menceritakan secara singkat perjalanan kariernya di kepolisian, yaitu pernah menjadi Kapolsek Kurik, Polres Merauke, Papua dan pernah menjadi Kapolsek Metro Tebet, Polres Jakarta Selatan.
Aris diangkat menjadi Dirdik KPK 14 September 2015 dan sebelumnya ketika berpangkat komisaris besar (Kombes) Aris menjabat Wakil Direktur Tipikor (Wadirtipikor) Bareskrim Mabes Polri.
Wakil Ketua Pansus Masinton Pasaribu mengapresiasi kehadiran Aris Budiman dalam RDP Pansus untuk dimintai keterangan dan penjelasan terkait tuduhan adanya pertemuan yang bersangkutan dengan anggota DPR.
Politikus PDI Perjuangan itu mengaku baru pertama kali bertemu Aris, yaitu dalam RDP tersebut dan sebelumnya tidak mengenal yang bersangkutan.
Sebelumnya, dalam sebuah video pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu proyek KTP Elektronik Miryam S Haryani di Pengadilan Tipikor, Aris disebut Miryam menemui anggota Komisi III DPR dan meminta Rp2 miliar untuk “pengamanan” kasus korupsi megaproyek KTP-E.(*)