Lampungnews.com – Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang terduga teroris di sebuah rumah yang berada di perumahan mewah di Serpong, Tangerang Selatan. Penangkapan dilakukan pagi tadi, dikutip dari kumparan.com, Jumat (11/8).
Penangkapan dilakukan oleh Densus 88 saat terduga teroris akan mengantarkan anaknya ke sekolah. Penangkapan dilakukan tepat di depan gerbang perumahan Perumahan Graha Raya Bintaro-Serpong, Tangerang Selatan.
“Tadi ditangkap pas di depan sini, pas mau anterin anak sekolah,” kata seorang petugas keamanan Perumahan Graha Raya, Nisan (52) kepada wartawan.
Polisi langsung mengamankan terduga pelaku berinisial S bersama istri dan anaknya. Selain itu, Polisi juga menggeledah rumah terduga pelaku.
“Tadi banyak barang-barang yang dibawa. Iya Densus yang nangkap,” jelas Nisan.
Pria yang ditangkap polisi itu mengontrak sebuah rumah di perumahan mewah itu. Pelaku baru mengontrak selama setahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono membenarkan adanya penangkapan terduga teroris di Serpon. ” Benar, silakan ke Mabes,” kata Argo singkat.(*)