• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Dua Komisioner Bawaslu Lolos Seleksi Jadi Polemik

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
17 Agustus 2017
in Politik
0
SHARES
167
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com – Dua komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang lolos seleksi calon anggota Bawaslu 2018 menjadi polemik berkepanjangan. Keduanya dinilai tidak patut lolos karena sedang terkena sanksi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Keduanya yakni Fatikhatul Khoiriyah yang saat ini menjabat sebagai Ketua Bawaslu Lampung dan Ali Sidik anggota Bawaslu Lampung. Keduanya saat ini masih terkena sanksi dari DKPP karena mengabaikan adanya dugaan money politics yang digugat oleh Liasn Officer (LO) Herman HN, Rachmat Husein DC pada Pilgub Lampung 2014 lalu.

Pada seleksi calon anggota Bawaslu Pilkada 2018, keduanya dinyatakan lolos seleksi tertulis, tes psikologi dan tes kesehatan dari 12 calon yang lolos seleksi sebelumnya.

Mantan Ketua Panwas Kabupaten Mesuji, A Faanzir Zarami menjelaskan, berdasarkan putusan DKPP, dua nama tersebut terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.

“Saya akan menyampaikan kepada Timsel, Bawaslu RI dan Ombudsman untuk memberikan pertimbangan agar dua nama dari 12 nama yang lolos agar tidak diberi keleluasaan guna mengikuti tahapan selanjutnya,” ujar Faanzir yang juga berprofesi sebagai advokat ini, Kamis (17/8) via WhatsApp.

Faanzir mengatakan, bahwa Timsel Bawaslu Lampung harusnya terlebih dahulu melihat track record para 12 nama calon Bawaslu Lampung yang lolos itu.

“Saya punya dokumennya. Salinan putusannya saya pegang sebagai produk hukum yang tidak terbantahkan apalagi mau diperdebatkan. Karena putusan DKPP final,” katanya.

Selain itu, lanjut Faanzir, dirinya juga akan melaporkan Timsel Bawaslu Lampung ke ranah perdata maupun pidana jika sampai meloloskan dua nama tersebut.

“Kalau dua nama itu diloloskan, maka saya akan melaporkan secara perdata maupun pidana,” ucapnya.

Lanjut Faanzir, laporan perdatanya membatalkan SK penetapan calon Bawaslu Lampung ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Lalu pidananya adalah melaporkan ke kepolisian karena Timsel telah melakukan pembohongan publik.

Diketahui, Timsel Bawaslu Lampung telah mengumumkan 12 nama yang lolos. Mereka adalah Adek Asyari, S.IP, Afrizal, SH, Ali Sidik, Estinur Fatonah, SHI, Fatikhatul Khairiyah, Fauzi Heri, SH, MH, Hamami, SH, Heri Alfian, Iskardo Panggar, M. Iwan Satriawan, M. Ridwan Syakur dan Mislamudin.

Sebelumnya dalam putusan nomor 25/DKPP-PKE-III/2014, DKPP menyimpulkan pada poin 5.3 para teradu yakni Nazarudin, Ali Sidik dan Fatikhatul Khoiriyah terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

Namun, hingga berita ini diturunkan, Timsel Bawaslu Lampung belum berhasil dikonfirmasi terkait adanya laporan kejanggalan rekrutmen calon Bawaslu Lampung yang disampaikan oleh Advokat A. Faanzir Zarami. (Davit)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: bawaslu lampunglampung newspilgub lampung 2018
Previous Post

Lho, Baru Menjabat 2 Bulan Khamamik Mengundurkan Diri?

Next Post

Meriahkan HUT Indonesia, Pemkot Balam Pecahkan Rekor MURI

Related Posts

Handitya Unggul Sementara di Pileg DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung 1

18 Februari 2024
59

Ingatkan Potensi Kecurangan di Pilpres 2024, Ganjar Pranowo Ajak Kawal TPS

31 Desember 2023
66

Ketum ABRI-1 Imbau Relawan Dukung Anies Baswedan Jadi Capres 2024

16 Oktober 2022
91

Kader PPP DKI Jakarta Deklarasikan Ganjar Pranowo Jadi Capres 2024

6 Oktober 2022
106
Next Post

Meriahkan HUT Indonesia, Pemkot Balam Pecahkan Rekor MURI

Dua orang bocah saling berkejaran dengan menggunakan pakaian khusus pada perlombaan GP Karung atau balap karung. Uniknya, perlombaan yang dimodifikasi dari balap karung ini mewajibkan peserta menggunakan helm dan masuk ke dalam karung layaknya seorang pembalap. (Lampungnews/El Shinta)

(Foto) Gegap Gempita Lomba Hari Kemerdekaan dan Makna Dibaliknya

Over Kapasitas Jadi PR Lama Lapas di Lampung

Tragedi Barcelona

Mobil Tabrak Kerumunan Turis di Barcelona, 13 Orang Tewas, 100 Lainnya Luka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Terdakwa Korupsi Pembangunan SMAN 64 Metro Divonis Tiga Tahun Penjara

23 Februari 2017
76
Bandar Lampung

Awasi Bantuan Nontunai, Mensos ‘Turun Gunung’ ke Lampung

14 November 2017
30
Hukum

Korupsi Kakap dan Modus Baru Suap Dirjen Tonny Budiono

25 Agustus 2017
36
Bandar Lampung

Tempe dan Tahu Bawa Gunung Sulah Ikut Lomba PKK Tingkat Provinsi

22 November 2017
51
Lifestyle

Bos Telegram Minta Maaf, Begini Reaksi Menkominfo

17 Juli 2017
45
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019