Bandarlampung, Lampungnews.com – Walikota Bandarlampung Herman HN menolak usulan DPRD setempat terkait Peraturan Walikota (Perwali) tentang peraturan Gojek dan Persatuan Ojek Bandarlampung (Pokbal).
Herman mengatakan, seharusnya Gojek buat izin terlebih dahulu, karena selama ini mereka beroperasional tak ada izin. “Dibuat dulu izinnya, sampai saat ini Gojek belum ada izin,” ujarnya, Kamis (3/8).
Menurutnya, sampai saat ini pihak Gojek belum mendatangi pemkot untuk membuat izin. “Harusnya mereka (Gojek) mempunyai izin dulu, kalau seperti ini bagaimana mau dibuat Perwali,”ucapnya.
Hal senada disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Darat Dishub Bandarlampung, Ricardho. Menurutnya, belum ada pihak Gojek yang mengurus izin itu.
“Saya juga heran, kenapa sampai saat ini mereka (Gojek) tidak melengkapi izin, harusnya apapun usaha di bidang transprotasi, ada izin ke kami,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Mediasi penyelesaian konflik tak berujung antara Persatuan Ojek Bandarlampung (Pokbal) dengan Gojek diwarnai adu mulut dari kedua belah pihak. Gojek menilai intimidasi Pokbal sudah melewati batas.
Ratusan pengemudi Gojek dan Pokbal ini menyambangi kantor DPRD Bandarlampung, Rabu (2/8). Mediasi ini juga dihadiri oleh Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono.
Dari pantauan, mediasi ini sempat diwarnai adu mulut antara kedua belah pihak. Namun disepakati, DPRD akan segera merumuskan peraturan walikota (perwali). (El Shinta)