Lampungnews.com – Presiden Joko Widodo dan Sekretaris Jenderal Partai Komunis Vitenam, Nguyen Phu Trong, membahas penyelesaian sengketa maritim kedua negara yang hingga kini masih kerap memicu ketegangan.
“Respons Sekjen Nguyen saat berbicara mengenai sengketa maritim sangat baik. Beliau sebagai negarawan mendorong dan menginstruksikan agar masalah tersebut bisa cepat diselesaikan,” ujar Duta Besar RI untuk Vietnam, Ibnu Hadi, usai menghadiri acara makan malam menyambut kedatangan Nguyen di Jakarta, Rabu (23/8).
Selama ini, Vietnam tak mengakui Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia yang merujuk pada Konvensi PBB mengenai Hukum Kelautan (UNCLOS) 1982. Konvensi tersebut memberi hak setiap negara untuk mengklaim perairan lepas sepanjang 200 mil dari daratan terluar sebagai ZEE-nya.
Karena masalah ini, sering terjadi insiden di ZEE Indonesia. Insiden terakhir terjadi sekitar akhir Juli lalu, ketika patroli Angkatan Laut Indonesia dituduh menembak kapal ikan Vietnam hingga melukai empat nelayannya yang mencoba mendekati ZEE di sekitar kepulauan Natuna utara, dekat Laut China Selatan.
Untuk mencegah konflik semacam ini, Jokowi dan Nguyen pun meneken Letter of Intent (LoI) antara Badan Keamanan Laut RI (Bakamla) dan Vietnam Coast Guards.
“Kami berharap LoI tersebut bisa menghindari terjadinya konflik maritim. Dengan LoI ini diharapkan koordinasi antara Bakamla dan Vietnam Coast Guards semakin cepat,” tutur Ibnu. dikutip dari CNNIndonesia.com.
Selain LoI, dalam kunjungan pertama ke Indonesia ini, Sekjen Nguyen juga meneken lima nota kesepahaman (MoU). Tiga dari lima MoU itu mencakup kerja sama Jakarta dan Hanoi dalam bidang pendidikan, industri perdagangan batu bara, kerja sama eksplorasi gas alam, dan penguatan penegakan hukum.
Pertemuan dengan Jokowi ini merupakan bagian dari rangkaian lawatan Nguyen di Indonesia. Ia tiba di Jakarta pada Selasa (22/8) siang dan langsung menemui pimpinan DPR, MPR, serta DPD RI.
Dalam kunjungannya, pemimpin paling berkuasa di Vietnam ini membawa serta menteri luar negeri, menteri pendidikan, menteri pariwisata dan kebudayaan, menteri pendidikan, menteri perdagangan dan pembangunan pedesaan, juga menteri perindustrian dan perdagangan.(*)