Bandarlampung, Lampungnews.com – Kapolda Lampung Irjend Pol Sudjarno berjanji akan menindaklanjuti dugaan pelecehan profesi jurnalis yang dilakukan Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan terhadap dua jurnalis di Kabupaten Waykanan, Lampung.
Janji ini diucapkan Sudjarno saat pertemuan tertutup yang digelar di ruang kerjanya di Mapolda Lampung dengan perwakilan sejumlah organisasi profesi jurnalis di Lampung, yakni Ketua IJTI Pengda Lampung Aris Susanto, Pemred Radar TV Ari Mistanto, Wakil Deputi Radar Tv Jefri Ardi, Ketua PFI Lampung Ikhsan Dwi Nur Satrio, Senin (28/8).
“Tadi perwakilan jurnalis dari berbagai media sudah menemui Bapak Kapolda dan diterima dengan baik, sekaligus menyerahkan pernyataan sikap. Apa yang harus disampaikan ke Bapak Kapolda yakni pernyataan sikap tadi akan ditindaklanjuti. Kami juga meminta maaf atas kejadian ini,” kata Kapolda Lampung yang diwakili Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih.
Kapolres Way Kanan juga akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Polda Lampung atas ucapannya yang menyebut bahwa jurnalis seperti kotoran hewan.
“Kapolres akan dipanggil ke Polda Lampung besok pagi (29/8) akan dimintai keterangannya. Dan selain kapolres, juga saksi dan wartawannya akan dimintai keterangan oleh kabid propam, biar bisa sinkron, yang benar gimana sih, fakta di lapangan seperti apa,” ungkapnya.
Sulis juga menyampaikan permintaan maaf kapolda atas ucapan yang kurang pantas yang dilakukan salah satu anggotanya kepada jurnalis itu.
“Kita sesalkan seperti kata Kapolda ada anggotanya yakni Kapolres Way Kanan yang telah menyampaikan kata-kata yang tidak pas di depan media. Tentunya hubungan kapolda dan kabid humas dengan media sampai saat ini baik-baik saja. Ini mungkin ada kesalahpahaman dan tetap akan kita tindaklanjuti sesuai dengan pertemuan dengan perwakilan jurnalis. Laporan tetap jalan, prosesnya berjalan. Saya minta tolong kepada rekan-rekan yang di lapangan akan diambil keteranganya,” tandasnya. (El Shinta)