• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Ketuanya Ditangkap, Jumlah Anggota Grup FB Saracen Turun Puluhan Ribu

Alian by Alian
26 Agustus 2017
in News
Grup Facebook Saracen. ©Facebook/Saracen Team

Grup Facebook Saracen. ©Facebook/Saracen Team

9
SHARES
398
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Grup Facebook Saracen. ©Facebook/Saracen Team

Lampungnews.com – Ditangkapnya ketua jaringan penebar ujaran kebencian dan Konten SARA yaitu JAS membuat jumlah anggota group Facebook Saracen langsung menurun secara drastis. Hal itu berdasarkan hasil pemantauan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di media sosial Facebook.

“Di Facebook Saracen Cyber Team posisi member yang tadinya waktu pengungkapan ada 800 ribu member, sekarang sudah mulai banyak yang meninggalkan sampai 732 ribu sekian,” kata Kabag Mitra Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Awi Setiyono, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, dikutip dari merdeka.com, Jumat (25/8).

Awi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak asal mengikuti group di Facebook. Apalagi dalam melakukan ujaran kebencian dan konten SARA. “Ini jadi pembelajaran netizen,” ujarnya.

Sebelumnya, Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri mengungkap jaringan penebar ujaran kebencian dan SARA lewat media sosial.Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Irwan Anwar menyebut tiga orang tersangka itu atas nama dengan inisial JAS (32), MFT (32) dan SRN (32). Mereka ini terdaftar dalam satu kelompok bernama Saracen, yang di mana mereka bekerja secara sistematis dan terstruktur.

“Kelompok Saracen memiliki struktur sebagaimana layaknya organisasi pada umumnya dan telah melakukan aksinya sejak bulan November 2015,” Irwan di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (23/8).

Dalam menjalankan aksi, ketiga orang ini mempunyai jabatan dan peran masing-masing. JAS berperan sebagai ketua kelompok Saracen, MFT sebagai Koordinator Bidang Media dan Informasi, dan SRN sebagai Koordinator Grup Wilayah.

Ketiganya ini ditangkap di lokasi yang berbeda, yakni JAS ditangkap di Pekanbaru, Riau pada 7 Agustus 2017, lalu MFT ditangkap di kawasan Koja, Jakarta Utara pada 21 Juli 2017. Sedangkan SRN ditangkap di Cianjur, Jawa Barat pada 5 Agustus 2017.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: lampung newssaracen
Previous Post

Mengenal Warna di Rumah Akar Raja Baca Lampung

Next Post

Indonesia vs Malaysia: Saatnya Luis Milla Tebus Kesalahan

Related Posts

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

17 Mei 2025
8

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

16 Mei 2025
6

PRIMA Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

7 Mei 2025
30

LPPOM MUI Dorong Sertifikasi Halal Ratusan Tempat Penggilingan Daging di Indonesia 

6 Mei 2025
11
Next Post
Timnas U-22

Indonesia vs Malaysia: Saatnya Luis Milla Tebus Kesalahan

Dokter melakukan operasi pembedahan penis terhadap bocah korban kekerasan sang ibu.

Diduga Dendam, Seorang Ibu Potong Kemaluan Anaknya Sendiri

Ilustrasi (Ist)

Teroris di Bandung Rancang Bom Kimia, Ini Dampaknya Jika Meledak

Sudin Jadi Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung, Kader Ancam Bakar Kantor DPD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Kapolres Lamsel dan Pesawaran Diganti

4 Desember 2017
55
Pariwisata

Untuk Promosikan Objek Wisata, Harganas XXVI akan Dilaksanakan di Pesisir Barat

19 Juli 2019
35
Lampung Foto

(Snapshot) Cari Kemplang? Kampung Skip Ini Sentranya

25 Oktober 2017
275
Bandar Lampung

Singgung Herman, Yusuf Kohar Sebut Tidak Diberdayakan dan Istri Ikut Campur

30 Oktober 2019
1.9k
Hukum

Ini Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi di Koni Lampung

6 Mei 2017
61
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019