Bandarlampung, Lampungnews.com – Arus bawah kader PDI Perjuangan Lampung siap mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) jika Sudin tetap didampuk memimpin partai tersebut. Sudin dinilai melanggar aturan partai.
Koordinator Arus bawah kader PDI Perjuangan Lampung, Yohanes Joko Purwanto menegaskan penolakan Sudin menjadi ketua. Penetapan Sudin dinilai melanggar aturan partai nomor 27 perihal domisili.
“Besok kami akan bergerak, bila perlu kami kembalikan KTA jika tidak mendengarkan, kami kan ingin taat aturan, ya kami pulangkan ke partai lagi buat apa KTA jika partai tidak mendengarkan suara-suara kami,” jelasnya di Kantor DPD setempat, Jumat (25/8).
Joko menambahkan, kehadirannya bersama dengan Perwakilan Pimpinan Anak Cabang dan Anak Ranting bukan untuk menjatuhkan Sudin. Namun, untuk menyelamatkan PDI Perjuangan Lampung menghadapi pilgub, pileg dan pilpres mendatang.
“Kami mau menyelamatkan PDI Perjuangan Lampung, kita mau menang apa mau hancur, jangan karena satu orang jadi hancur,” katanya.
Sebelumnya ada enam calon yang maju menjadi ketua DPD. Mereka adalah Mukhlis Basri (Wakil Ketua Bidang Kehormatan dan Keselarasan), Bambang Suryadi (Wakil Ketua Bidang Organisasi), Bustami Zainudin (Wakil Ketua Bidang Kaderisasi), Eva Dwiana Herman HN (Wakil Ketua Bidang Perempuan dan Anak), Sudin (Wakil Ketua Bidang Maritim), dan M Habib Purnomo (Wakil Ketua Bidang Buruh Tani dan Nelayan).
Namun dari keenam nama tersebut, nama Mukhlis Basri dan Bambang Suryadi digadang-gadang paling tepat memimpin PDI Perjuangan Lampung. (Davit)