
Bandarlampung, Lampungnews.com – Minimnya lampu penerangan di sekitar proyek pembangunan flyover Mal Boemi Kedaton (MBK) terjadi lantaran kontraktor belum mendapatkan surat izin dari PLN untuk penyambungan kabel penerangan.
Pelaksana lapangan proyek flyover MBK dari PT Dewanto Cipta Karya, Sutarno mengatakan, pihaknya telah menyurati PLN untuk memberikan izin aliran listrik guna penerangan di sekitar pekerjaan flyover.
“Kami sudah berikan surat kepada PLN seminggu yang lalu, namun belum ada tanggapan dari mereka tentang izin aliran listriknya,” kata Sutarno, Rabu (9/7).
Menurutnya aliran listrik yang sudah diizinkan yakni aliran yang menuju arah Tanjungkarang, sedangkan di Jalan ZA Pagar Alam belum ada aliran. “Kalau yang kearah Tanjungkarang aliran listrik sudah ada, jadi sudah terang. Tapi yang kearah ZA pagar Alam belum dapat izin dialirkan makanya masih diusahakan,” katanya.
Aliran listrik ini guna memberikan penerangan di sekitar pekerjaan yang akan dipasang pihak kontraktor. “Kamikan akan pasang lampu sorot di sekitar pekerjaan, supaya terlihat terang disana, tapi aliran listrik belum ada. Kami menyambungkan dari tiang listrik dekat SPBU itu,” ucapnya.
Memang yang mencabut beberpaa tiang penerangan jalan dari Dinas PU Kota karena memang kami minta untuk mencopot supaya pembangunan bisa berjalan. Namun tidak semata gelap pihaknya juga menyiapkan penerangan di lokasi pekerjaan, akan tetapi saluran belum ada sampai sekarang.
“Kalau lampu jalan memang yang copot dari dinas bukan kami karena untuk pekerjaan harus dicopot,” katanya.
Pihaknya dalam waktu dekat ini pihaknya berjanji akan menambah penerangan di lokasi tersebut untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. “Ya dalam minggu ini sehari dua hari ini mulai ditambah penerangan. Nanti akan kami tanyakan lagi ke PLN-nya,” imbuhnya.
Pihaknya juga melakukan pengurangan pekerja dari jumlah 85 orang menjadi 25 orang. “Kami juga mengurangi pekerja, namun atas instruksi dari kantor maka dari 85 pekerja kami kurangi menjadi 45 pekerja. Sedangkan yang lainnya diperbantukan di Kemiling,” tambahnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Bandar Lampung, Badri Tamam membenarkan pihaknya mulai melambatkan proyek pembangunan. “Ya kami patuh hasil kesepakatan rapat bersama di Kemenpupera. Tapi kan nggak mungkin bangunan dibiarkan begitu saja. Pasti nanti dilanjutkan dan diselesaikan. Sambil kami melengkapi DED sesuai hasil rapat,” katanya
Apalagi dengan kepastian MOU pengalihan beberapa ruas jalan nasional dalam kota Bandarlampung, yang akan diserahkan kepada pemkot, pihaknya memastikan akan terus melanjutkan pembangunan. “Intinya kementerian melihat fungsinya bahwa jalan itu sudah layak diberikan ke pemkot. Karena kan tidak menghubungkan antar kabupaten/kota. Tidak terkait lagi, jadi menurut kementerian, paling layak diserahkan ke pemkot,” pungkasnya. (El Shinta)