Pringsewu, Lampungnews.com – Berdasarkan data Kantor Kemenag Pringsewu, jemaah calon haji (calhaj) bernama Dirtem Mad Suhana merupakan jemaah tertuan yang diberangkatkan pada musim haji tahun ini.
Warga Pringkumpul, Lingkungan 5, RT/ RW 003/ 005, Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu itu berusia 87 tahun 5 bulan saat ini. Sementara itu, satu jemaah lain tercatat sebagai jemaah termuda yang juga akan diberangkatkan tahun ini. Jemaah tersebut bernama Ahmad Hisbullah Aminarto (24) warga Jl. Jenderal Sudirman, RT/ RW 002/ 001, Kecamatan Pringsewu.
Terkait kesiapan visa jemaah haji Kabupaten Pringsewu, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Pringsewu Hasan Basri menjelaskan, bahwa untuk jemaah haji Kabupaten Pringsewu kloter 14 dan 37 JKG semua visa telah selesai.
Berbeda dengan jemaah yang masuk jadwal kebwrangkatan gelombang 3, visa para jemaah calon haji yang masuk dalam kloter 61 JKG ini masih dalam proses dan diharapkan telah selesai sebelum jadwal keberangkatannya.
“Sesuai dengan prosedur pemberangkatan, jemaah haji terlebih akan dikarantina di Asrama Haji Rajabasa dan akan menjalani pemeriksaan dan pelayanan kesehatan serta penimbangan dan pemeriksaan barang bawaan menggunakan X-ray,” kata Hasan.
Nantinya, kata Hasan, jemaah akan menerima paspor dan gelang identitas, termasuk uang living cost untuk masing-masing jemaah selama di Arab Saudi dalam bentuk mata uang Real sebesar SR1.500 atau lebih kurang Rp5 juta.
Ia berharap agar seluruh jemaah haji dapat mempersiapkan keberangkatannya sedini mungkin. Diantaranya barang bawaan, baik yang berupa dokumen seperti Surat Panggilan Masuk Asrama (SPMA), bukti pelunasan BPIH warna biru, buku kesehatan, pakaian secukupnya, obat-obatan, maupun barang keperluan lain yang dibutuhkan jemaah selama menunaikan ibadah haji. (Anton Nugroz)