Lampungnews.com – Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Pawiro mengatakan kliennya tidak akan kembali ke Tanah Air pada 15 Agustus 2017. Alasannya, orang yang bersangkutan tengah fokus mempersiapkan ibadah haji.
Bagaimana kelanjutan proses hukumnya?
Rizieq sendiri diketahui saat ini sedang berurusan dengan Polda Metro Jaya lantaran terbelit perkara dugaan chat pornografi dengan Firza Husein. Bahkan, polisi juga seakan sudah tak sabar menanti orang nomor satu di FPI itu untuk diperiksa.
“Jadi kalau misalkan pulang ya setelah ibadah haji selesai dan kita juga akan selesaikan urusan terkait di polda. September akhir (pulangnya),” kata Sugito saat berbincang dikutip dari okezone.com, Kamis (3/8/2017).
Sugito mengatakan pihaknya tak ingin konsentrasi persiapan iabadah haji Rizieq terganggu lantaran harus menghadapi proses hukum yang sudah menunggunya di Tanah Air.
Namun demikian ia memastikan Rizieq akan tetap mengikuti proses hukum yang sedang berjalan usai ibadah haji nanti. “Sudah saya sampaikan berkali-kali bahwa kita akan tetap mengikuti proses hukum yang sekarang ini ada, tetapi kami tetap akan mengajukan SP3 karena bukti awal penetapan TSK habib menurut kami lemah,” pungkas dia.(*)