• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Namanya Tercantum di Saracen, Ini Kata Eggi Sudjana

Alian by Alian
25 Agustus 2017
in News
Eggi Sudjana

Eggi Sudjana

0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Eggi Sudjana

Lampungnews.com – Polri berencana mengundang pihak-pihak yang namanya tercantum di struktur organisasi sindikat penyebar ujaran kebencian, Saracen. Mereka diundang untuk dimintai klarifikasi.

Salah satu nama yang rencananya akan dimintai klarifikasi adalah mantan pengacara First Travel, Eggi Sudjana. Nama pengacara itu ada dalam struktur organisasi Saracen, baik yang beredar di media sosial maupun di situs saracennews.com.

Menanggapi hal itu, Eggi Suddjana justru merasa heran dengan rencana Polri tersebut.

“Sekarang saya sendirinya aja tidak tahu, tidak mendengar, tidak mengalami, tidak melihat. Bagaimana saya mau dipanggil? Jadi saksi, apa yang mau disaksikan?” respons Eggi dikutip dari Liputan6.com, Kamis malam 24 Agustus 2017.

“Justru hak hukum saya adalah saya orang yang difitnah di sini, orang yang dicemarkan namanya karena tidak ikut-ikutan, tidak tahu-menahu. Tapi kok ada nama saya di situ,” ujar dia menambahkan.

Namun, Eggi meminta kepada Polri untuk tidak sembarangan melakukan pemanggilan terkait nama-nama di situs Saracen. Menurut dia, Polri seharusnya melakukan penyelidikan mendalam terlebih dahulu mengenai Saracen.

“Saya pasti menyanggupi datang. Polisi alat negara yang harus kita hormati karena itu tugasnya. Tapi kalau cara polisi enggak bener, saya enggak mau datang. Mau ngapain datang? Enak aja manggil-manggil orang, mau ngapain? Harus jelas dulu dong,” dia menegaskan.

“Jangan orang itu disamakan dengan yang enggak ngerti hukum. Saya sangat mengerti hukum. Tahapan yang dimaksud penyelidikan, penyidikan,” sambung dia.

Eggi merasa difitnah dan dikriminalisasi terkait pencantuman namanya di struktur organisasi Saracen. Oleh karena itu, dia mengatakan, punya hak untuk melaporkan hal tersebut ke kepolisian.

“Secara ilmu hukum, saya punya hak hukum sebenarnya. Di-cover dalam Pasal 310 dan 311 KUHP. Yang intinya, menjadikan saya dicemarkan namanya dan difitnah. Maka saya punya hak hukum untuk melapor,” kata Eggi.

Namun, lagi-lagi Eggi merasa belum saatnya melaporkan hal itu. Karena menurut dia, hasil penyelidikan Polri hingga saat ini belum benar-benar jelas.

“Lagi-lagi, siapa yang mau saya laporin? Hasil penyelidikan polisinya belum jelas. Saya mau melaporin siapa? Saya menunggu tindakan profesional dan proporsional dari pihak kepolisian, menemukan ini jelas tindak pidananya, ini aktor intelektualnya, ini motivasinya, baru saya lapor,” ucap Eggi.

“Kalau pitnah basa Sunda, saya suka karena saya orang Sunda. Pitnah, kejepit ngeunah, artinya kejepit enak. Tapi kalau fitnah ini lebih sadis dari pembunuhan, karena yang enggak terlibat sekalipun, keluarga saya, ini jadi kena semua,” ujar Eggi sambil berkelakar.

Tidak Sembarang

Sebelumnya, Kabag Mitra Biro Penmas Divisi Humas Mabes Polri Kombes Awi Setiyono mengatakan, kepolisian berencana mengundang pihak-pihak yang namanya tercantum di struktur organisasi Saracen, termasuk nama pengacara Eggi Sudjana yang tercantum di dalamnya.

“Penyidik juga ke depan perlu mengundang pihak-pihak yang namanya ditulis di situ untuk mengklarifikasi. Syukur-syukur nama-nama yang ada di situ, silakan langsung ke Bareskrim untuk mengklarifikasi. Ya lebih bagus. Tapi itu tadi, masih dalam proses perencanaan,” jelas Awi di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 24 Agustus 2017.

Namun, Awi menegaskan, pihaknya tidak akan sembarangan memanggil orang-orang tersebut untuk dimintai klarifikasi.

“Kita juga tidak sekonyong-konyong memanggil orang-orang yang ada dalam struktur itu. Kalau tidak ada benang merahnya, ya tidak (diundang). Sifatnya bukan memanggil, tapi mengundang untuk klarifikasi,” Awi menambahkan.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: lampung newssaracen
Previous Post

Mantan Agen CIA Ingin Beli Twitter Supaya Trump Tidak Memakainya

Next Post

Korupsi Kakap dan Modus Baru Suap Dirjen Tonny Budiono

Related Posts

Pemerintah Dorong Kemajuan Industri Tekstil, Alas Kaki Hingga Kulit Agar Semakin Mendunia di Indo Leather & Footwear 2025

14 Agustus 2025
10

Indo Leather & Footwear Expo 2025 Kembali Digelar 14–16 Agustus 2025 Mendatang

11 Agustus 2025
7

Pemerintah Buka Rencana Bangun Sekolah Rakyat di Wilayah Transmigrasi

7 Agustus 2025
18

Pemerintah Dorong Pertumbuhan Eskpor Industri Kosmetik Dalam Indobeauty Expo 2025

7 Agustus 2025
10
Next Post
Ilustrasi (Ist)

Korupsi Kakap dan Modus Baru Suap Dirjen Tonny Budiono

Ilustrasi (Ist)

Jejak Pembunuh Sopir Taksi "Online" Terendus dari Bercak Darah

Ilustrasi (Ist)

5 Tanaman Herbal yang Terbukti Ampuh Mengatasi Rambut Rontok

Sajikan Pisang Goreng, ART Ini Malah Disiram Sayur Panas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Real Count Sementara : Jokowi 55,61 Prabowo 44,39 persen

20 Mei 2019
32
Nasional

Hari Suci Nyepi, Menag Himbau Pengendalian Diri hingga Larangan Politik Identitas

21 Maret 2023
15
Politik

PPP Lampung 90 Persen Bakal Usung Ridho Ficardo

21 Agustus 2017
101
Lifestyle

Kocak, Film G30S/PKI di Mata Generasi Mileneal

22 September 2017
519
Politik

Dilantik Jadi Ketua DPD NasDem Lamteng, Miswan Rodi Diusulkan PAW

18 Juli 2017
57
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019