Bandarlampung, Lampungnews.com – Pemkot Bandarlampung mengaku belum memikirkan penerapan fullday school meski sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Nanti kita lihatlah. Saya belum bisa bicara banyak,” katanya, Jumat (18/8).
Dirinya mengaku belum menerima instruksi jelas mengenai peraturan ini, sehingga peraturan ini belum sepenuhnya diterapkan di Kota Bandarlampung.
“Karena memang belum jelas instruksinya seperti apa. Harusnya kalau memang sudah jelas pasti diikuti dengan surat. Belum kita terapkan, karena takut menyalahi aturan. Tapi beberapa sekolah sudah ada yang menerapkan,” tandasnya.
Di Bandarlampung sendiri, sejumlah sekolah telah menerapkan konsep fullday school ini, yakni sembilan jam dalam lima hari sekolah. Konsep ini telah diterapkan diantaranya, SMPN 1, SMA Al Kautsar, dan SMA YP Unila.
Rifki salah seorang wali murid mengaku tidak setuju dengan peraturan baru ini. Menurutnya, fullday school bisa membuat anak stres.
“Ya bayangkan saja, sekolah seperti biasa saja anak terkadang suka kelelahan. Ditambah dengan tugas sekolah yang menumpuk. Kalau fullday school seperti ini juga jam istirahat dan bermain anak menjadi terganggu. Anak-anak juga butuh waktu untuk bermain, nggak melulu soal belajar,” tuturnya. (El Shinta)