• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Perkosa 2 Remaja Pria, Seorang Ibu Terancam 15 Tahun Penjara

Alian by Alian
10 Agustus 2017
in Internasional
Brooke Lajiness merayu dua pemuda dibawah umur dengan cara mengirimkan foto dirinya tanpa busana yang dikirim melalu Snapchat. thesun.co.uk.

Brooke Lajiness merayu dua pemuda dibawah umur dengan cara mengirimkan foto dirinya tanpa busana yang dikirim melalu Snapchat. thesun.co.uk.

129
SHARES
71
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Brooke Lajiness merayu dua pemuda dibawah umur dengan cara mengirimkan foto dirinya tanpa busana yang dikirim melalu Snapchat. thesun.co.uk.

Lampungnews.com – Seorang ibu dua anak di Michigan, Amerika Serikat  diancam hukuman penjara hingga 15 tahun setelah memperkosa dua remaja pria berusia 14 dan 15 tahun.

Seperti dilansir New York Post, Rabu 9 Agustus 2017, Brooke Lajiness, 38 tahun, merayu kedua remaja itu dengan mengirim foto tanpa busana melalui media sosial Snapchat.

Skandal yang dilakukan Lajiness, warga Lima Township, Michigan, berlangsung di mobilnya pada musim panas lalu. Dia menangis saat membacakan pernyataan penyesalan di depan hakim pengadilan.

”Ini merupakan penyesalan terbesar dalam hidup saya,” kata dia. ”Keluarga saya berarti segalanya bagi saya, dan saya telah menyebabkan mereka sangat menderita karena pilihan menyedihkan yang telah saya buat ini.”

Ancaman hukuman terhadap Lajiness disampaikan dalam sidang pengadilan pada Senin waktu setempat. Hukuman minimal yang akan dia terima adalah penjara 4 tahun lebih 9 bulan dan maksimal 15 tahun penjara.

Ibu dari salah satu korban dalam sebuah pernyataan yang dibacakan seorang pengacara mengungkapkan bahwa anaknya menderita secara psikologis dan emosional akibat kasus ini.

”Anda telah melakukan upaya itu secara sadar dalam beberapa kesempatan untuk mengatur pertemuan dengan anak saya, menyelinap keluar dari rumah Anda, meninggalkan suami dan anak-anak Anda di rumah dan pergi ke rumah ayah anak saya. Kembali ke jalan masuk antara tengah malam hingga pukul 04.00 pagi. Menunggu anak saya berlari di jalan masuk, melakukan kejahatan dan pergi,” tulis ibu korban.

“Tahukah Anda, bahwa ini salah? Apakah Anda pernah khawatir tentang bahaya yang Anda lakukan terhadap anak laki-laki saya?”

Ibu korban yang identitasnya dirahasiakan itu mengatakan bahwa anaknya sedang menjalani terapi. Korban diledek teman sekelasnya yang menyebutnya “keren” karena berhubungan badan dengan Lajiness.

”Anak saya berbagi (cerita) dengan saya bahwa orang-orang di sekolah tidak tahu apa yang telah dia alami dan bagaimana dia berjuang. Ia harus tetap kuat di depan mereka.”

Asisten Kepala Penjara Washtenaw County John Vella meminta Hakim David Swartz untuk menghukum Lajiness karena memperkosa dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Meski kedua korban rela melakukan hubungan seksual, berdasar hukum Amerika Serikat hubungan badan dengan anak di bawah umur adalah perkosaan.(*)

Sumber : tempo.co
128
SHARES
ShareTweet
Tags: lampung newspemerkosaan
Previous Post

Indonesia Jual Beras 1 Dollar AS per Kg ke Fiji, Samoa dan Vanuatu

Next Post

Tekad Bulat 'Satria Bergitar' Menjadi Presiden

Related Posts

Buku Neo Kolonialisme AS: Perspektif Indonesia Bahas Bentuk Penjajahan Baru yang Miliki Pengaruh Besar 

20 Desember 2024
44

Teater Musikal ‘Once Upon A Time in Jepara’, Sukses Tutup Grand Show Indonesian Week 2024 di Jepang

11 Desember 2024
54

Dubes Heri Ungkap Capaian Kerja Sama Indonesia – Jepang dalam 4 Tahun Terakhir 

21 November 2024
40

Menko Polkam Budi Gunawan Tegaskan Komitmen Indonesia-Rusia Terus Pererat Kemitraan Strategis

5 November 2024
22
Next Post
Foto : Rhoma Irama

Tekad Bulat 'Satria Bergitar' Menjadi Presiden

Ilustrasi (Ist)

KPK Tetapkan Ketua DPRD Malang sebagai Tersangka

Foto : Ello

Ello Ditangkap, Manajer: Ello Nggak Mungkin Pakai Narkoba!

Pertemuan Mahkamah Konstitusi se-Asia  (viva.co.id)

Presiden MK se-Afrika Kagum Toleransi Etnis di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Peristiwa

Sengketa Lahan, Satu Orang Tewas Lima Luka-luka

23 Juni 2019
54
Bandar Lampung

Suzuki Luncurkan All New Ertiga Lebih Sporty, Modern dan Agresif

24 Maret 2019
54
Entertainment

Gelar Fan Meeting Perdana di Jakarta, Yoon Phusanu: Aku Cinta Kamu!

3 Maret 2024
104
Bandar Lampung

Lampung Sai Gelar Drag Becak, Pialanya Didatangkan dari Kroasia

13 Mei 2018
55
Politik

Arinal – Nunik Daftar Pilgub Hari Terakhir

8 Januari 2018
32
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019