Bandarlampung, Lampungnews.com – DPW PKS Lampung membantah akan menarik ketetapan dan rekomendasi nama bakal calon gubernur (Balongub) Lampung untuk Mustafa yang telah dikeluarkan beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Umum DPW PKS Lampung, Akhmadi Sumaryanto memastikan bahwa terkait pencabutan Surat Keputusan Penetapan Rekomendasi Mustafa hanyalah isu.
“Isu itu tidak benar. Kami sudah memberikan Sk kepada Mustafa dan itu keputusan final,” kata Wakil Ketua Umum DPW PKS Lampung, Selasa (22/8).
Beredarnya video permintaan maaf dari ketua umum DPW PKS, Mufti Salim terkait keputusan yang telah dikeluarkan untuk Mustafa. Menurut Akhmadi, permintaan maaf tersebut sebagai bentuk keputusan yang telah diambil oleh PKS untuk mengusung Mustafa di pilgub 2018.
“Video itu penjelasan proses PKS memilih Mustafa, Kita menyadari itu, namanya keputusan tidak bisa memuaskan semua pihak,” ucapnya.
Dia menjelaskan keputusan yang dibuat oleh PKS bersifat final dan telah tertulis Hitam diatas putih serta telah diserahkan kepada Mustafa, Sehingga ketika ada kader dan simpatisan yang bertanya soal SK dipersilahkan.
“Tidak ada (Dinamika) ditubuh PKS, yang tanda tangan di SK Presiden dan Sekjen, dan itu sudah mewakili DPTP, justru kami mengamankan keputusan DPTP,” tambahnya. (Davit)