Pringsewu, Lampungnews.com – Rekanan pelaksana pekerjaan dam parit di Pekon Waringinsari Timur, Kecamatan Adiluwih membantah buruknya hasil pekerjaan proyek itu lantaran realisasi anggaran yang tak wajar. Rekanan mengatakan, hasil pekerjaan sesuai dengan anggaran yang hanya 35 persen dari pagu sebenarnya.
Fakta itu didapatkan Lampungnews.com dari Pelaksana Kegiatan Konstruksi, Sumar yang mengaku dana yang dikucurkan hanya sekitar 35 persen dari pagu anggaran proyek sebenarnya yang mencapai Rp120 juta. Sehingga, hasil pekerjaan yang sekarang diannggap wajar dan sesuai dengan kucuran dana yang diterimanya.
Pantauan Lampungnews.com, buruknya konstruksi bangunan dam parit dengan sejumlah kerusakan di sepanjang fisik bangunan. Termasuk timbul keretakan-keretakan pada setiap titik bangunan yang justru diklaim si pelaksana kegiatan telah dilakukan perbaikan.
Meski upaya perbaikan dilakukan, faktanya percuma, tidak menunjukkan perubahan atas buruknya kondisi bangunan yang dibangun dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pertanian itu.
Lihat juga: Baru Selesai Dibangun, Dam Parit Waringinsari Timur Dibongkar
Silang Sengkarut Penggunaan Dana Desa di Waringinsari Timur
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana di Dinas Pertanian Pringsewu Maryanto menanggapi kritik atas kondisi nyata bangunan dam parit yang dikeluhkan warga. Menurutnya, penilaian kualitas pekerjaan konstruksi, baik volume maupun spesifikasi dan standarisasi bangunan nantinya akan dilakukan oleh pihak konsultan pengawas. “Rencananya besok, Jumat (18/8) pihak konsultan akan melakukan pengecekan,” kata Maryanto, Kamis (17/8).
Terlebih lagi ada proyek lain dengan kondisi sama buruk di lokasi berbeda. Yakni pembangunan dam parit di Pekon Purwodadi, Kecamatan Adiluwih. Kesesuaian hasil pelaksanaan fisik bangunan dengan spesifikasi teknis yang ditetapkan juga jadi sorotan. Juga ironi, selain banyak ketimpangan, sejatinya konsep teknologi dam parit tak tampak pada dua proyek bernilai ratusan juta.
Lihat juga: Esensi Pembangunan Desa yang Salah Arah
Cabjari Kota Agung: Pengelolaan Dana Desa Tertutup, Ya Sudah, Wassalam!
Anggota Komisi 2 DPRD Pringsewu Bambang Kurniawan pun mengkritisi penyelenggaraan pembangunan yang dibiayai dari DAK fisik bidang pertanian tahun 2017 tersebut.
Menurutnya, dibutuhkan komitmen besar dalam mewujudkan keberhasilan pembangunan. Terlebih, minimnya peran konsultan pengawas menjalankan kewajibannya, dikuatirkan justru jadi penyebab utama kegagalan setiap proyek pembangunan.
“Memang sudah diperbaiki namun tampak belum baik,” katanya saat meninjau lokasi proyek bersama Kepala Bidang Pengairan di Dinas PU Tugino dan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana di Dinas Pertanian Maryanto, Kamis (15/8) lalu. (Anton Nugroz)