Pringsewu, Lampungnews.com – Penggunaan Dana Desa di sejumlah daerah di Pringsewu disinyalir bermasalah. Hasil pengerjaan beberapa infrastruktur terkesan seadanya meski dana yang digelontorkan berjumlah besar.
Seperti terjadi di Waringin Timur, Adiluwih, transparansi penggunaan Dana Desa seolah dianggap sepele. Waktu belajar tiga tahun rupanya belum juga membuat pemerintah desa menunjukkan ketaatan pada asas-asas pengelolaan keuangan desa.
Berdasar catatan Lampungnews.com, sejak awal program Dana Desa bergulir sejumlah pekon bahkan mesti mendapat ‘perlakuan khusus’ baik oleh inspektorat maupun pihak kejaksaan. Pendampingan serius pun diberikan oleh kedua instansi itu atas sengkarut tata kelola keuangan pekon yang berpotensi penyelewengan.
Di Waringinsari Timur, fokus warga di beberapa dusun adalah pada proyek pengerasan telford/onderlagh jalan pekon. Menurut sang kepala pekon, proyek pengerasan jalan tersebut sepanjang 750 meter. Yang mana, warga mengaku sangsi akan kualitas hasil pengerjaan pengerasan jalan tersebut.
“Kalo memang seperti itu (pengerjaannya), gak akan bertahan lama. Sia-sia dana pembangunannya,” keluh salah satu warga yang kesehariannya sebagai petani yang enggan disebut namanya, saat ditemui di lokasi, Kamis (10/8).
Terlebih, tidak ada keterbukaan informasi anggaran kepada warga. Mestinya, kata dia, warga berhak tahu serta merasakan asas manfaat dari dana tersebut. Sementara diketahui, dana desa untuk 126 pekon di Kabupaten Pringsewu tahun ini adalah sebesar Rp99 miliar. Sementara Pekon Waringinsari Timur mendapatkan jatah dana desa lebih kurang sebesar Rp840 juta.
Kepala Pekon Waringinsari Timur Ali Mustafa saat ditemui Lampungnews.com mengatakan, pelaksaan pembangunan dengan dana desa termin pertama diprioritaskan untuk pekerjaan fisik. Diantaranya, kata dia, pengerasan onderlagh sepanjang 750 meter, pemasangan gorong-gorong plat beton sebanyak 10 titik, pekerjaan talut di sejumlah titik yakni dengan panjang 60 meter, 70 meter, dan 87 meter, serta drainase sepanjang 140 meter.
Ia pun membantah jika tidak ada keterlibatan warga dalam segala perencana pembanguan di pekonnya itu. Sebagai bukti transparansi dalam penggunaan dana desa, ia menambahkan, rincian penggunaan dana desa nantinya bakal di pampang melalui papan informasi maupun banner. “Sudah, sudah disiapkan. Tinggal di pasang,” katanya. (Anton Nugroz)