Pringsewu, Lampungnews.com – Dua alat pemberi isyarat lalu lintas (APIL) ditemukan rusak di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Sumatra saat Satlantas Polres Tanggamus menyurvei jalan dan prasarana jalan.
Kanit Dikyasa Bripka Yuliansyah Idrus mewakili Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Sofyan mengatakan, dua APIL yang rusak itu ditemukan di dekat SPBU Pagelaran dan SMK Yadika.
“Kedua warning light ini tidak berfungsi atau tidak menyala,” katanya seperti dilansir dari Tribratanews.
Dalam survei yang dilakukan bersama Dinas Perhubungan Pringsewu itu juga ditemukan sebuah gorong-gorong yang amblas di Jalan Gunung Kancil, Kelurahan Fajarsesuk.
Untuk menyikapi temuan itu, Satlantas Polres Tanggamus telah berkoordinasi dengan Dinas PU Pringsewu terkait gorong-gorong amblas.
“Hasil koordinasi Dinas PU Pringsewu, untuk gorong-gorong amblas akan segera diperbaiki di awal September, mengingat jalur tersebut merupakan jalur alternatif pengurai kemacetan dan untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan telah dipasang banner himbauan di seputaran jalan rusak tersebut”, jelasnya.
Terkait tidak berfungsinya warning light, Bripka Yuliansyah Idrus menambahkan bahwa Dishub Pringsewu akan berkoordinasi dengan pihak pengembang agar segera diperbaiki. (*)