Lampungnews.com – Penanganan kasus mega korupsi Kartu Tanda Penduduk Elektronik, atau e-KTP kembali mendapatkan tantangan. Johannes Marliem, yang disebut-sebut merupakan saksi kunci guna mengungkap seluruh aktor yang terlibat kasus tersebut, dikabarkan tewas pada Kamis 10 Agustus di Amerika Serikat.
Menurut pihak Kepolisian setempat, Johannes yang ditemukan di kediamannya di Beverly Grove, Los Angles, diduga keras tewas bunuh diri. Ia ditemukan tewas dengan luka tembak, yang diduga berasal dari peluru miliknya sendiri.
Dia merupakan provider produk Automated Fingerprint Identification System (AFIS) merek L-1 yang digunakan dalam proyek e-KTP, dan dikatakan memiliki peran penting dalam pengungkapan kasus e-KTP.
Dikutip dari Weho Ville, Minggu 13 Agustus 2017, Johannes adalah direktur Biomorf Lone LCC, sebuah perusahaan yang memiliki kantor di India, Indonesia, dan Minneapolis, AS. Perusahaan itu yang membuat program pengelolaan identitas, salah satunya sidik jari otomatis seperti yang didapatkannya dalam proyek e-KTP.
Dalam wawancaranya dengan salah satu media nasional, Johannes mengaku memiliki rekaman percakapan dengan pihak-pihak yang terlibat dalam skema pembayaran dan kontrak e-KTP yang dilakukan pemerintah dengan Biomorf. Tidak tanggung-tanggung, rekaman yang disimpan hingga ratusan gigabite.
Di AS, Johannes bukanlah warga biasa. Dia juga merupakan Chief Executive Officer dan pendiri Marliem Marketing Group, sebuah perusahaan AS yang menjual produk dan layanan di Indonesia. Dia pun pernah tidak asing dalam perpolitikan di AS
Pada 2013, Minneapolis Star-Tribbune mengungkapkan, Johannes menyumbangkan uang sebesar US$225 ribu dolar untuk perayaan kemenangan Presiden Barack Obama periode kedua. Uang tersebut diberikannya kepada Partai Demokrat yang merupakan pengusung Obama menjadi Presiden.
Namun, Star-Tribune mengungkap bahwa uang yang disumbangkan Johannes itu dihasilkanya dari pencurian dan penipuan yang dilakukan. Dia pada 2010, mengaku bersalah atas penerbitan cek kosong yang jumlahnya lebih dari US$10 ribu. Para pejabat Partai Demokrat AS, langsung merespons hal tersebut. Sumbangan Johannes yang telah digunakan, pasti tidak akan diterima jika partai tahu dari mana asal uang itu didapatkan.
Di Indonesia, Johannes merupakan saksi dari kasus korupsi tingkat tinggi yang diduga melibatkan puluhan politisi senior dan beberapa pejabat di pemerintahan. Kasus pengadaan e-KTP tersebut sendiri menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,3 triliun.
Kematian yang misterius
Kabar kematian Johannes yang mendadak itu pun, menimbulkan pertanyaan besar di Indonesia. Apalagi, setelah wawancara kontroversialnya dengan media nasional itu membuat namanya semakin terekspos ke publik.
“Menurut kami, perlu ditelusuri lebih lanjut soal kematian ini. Konfirmasi juga apa dia meninggal, atau tidak. Kita khawatir misal, setelah diekspos di media itu akan berdampak terhadap dia.” ujar Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Hendri kepada VIVA.co.id, Minggu 13 Agustus 2017.
ICW menilai, Johannes memang memiliki peran yang penting dalam kasus ini. Terlebih, sebelum penetapan status tersangka e-KTP berinisial SN beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sedang menggali informasi penting terkait kasus ini dari Amerika.
“Apakah yang dimiliki Johannes terkait penetapan tersangka SN, atau tidak? Kasus Johannes ini bagi kami janggal, karena kalau saksi kunci ini meninggalnya biasanya karena stroke. Kalau ini kan menembak diri sendiri, atau karena tembakan,” ungkapnya.
Meskipun diduga keras melakukan bunuh diri, hingga saat ini motif dari kematian Johannes masih menjadi misteri. Bahkan, pemberitaan mengenai kejadian tewasnya Johannes pun ada bermacam versi.
“Dan, mungkin bisa bekerja sama dengan CIA, atau Kepolisian,” ungkapnya.
Dia menegaskan, semua pihak terkait harus turun tangan mengungkap kematian Johannes. Sebab, kejadian ini bakal terulang kembali, jika memang dibiarkan berlalu begitu saja.
“KPK harus mengirimkan orang, Kemenlu (Kementerian Luar Negeri RI) juga harus mengirimkan orang, cari informasi lebih lanjut,” tegasnya.
Febri mengatakan, ICW menyesalkan kejadian ini. Misteri tewasnya Johannes yang merupakan saksi kunci, dinilai sedikit banyak menghambat upaya KPK untuk menguak kasus e-KTP.
Nasib saksi korupsi
Lebih lanjut, Febri mengatakan, ICW menyoroti masih lemahnya perlindungan saksi pada kasus-kasus korupsi yang terjadi di Indonesia. Kejanggalan kematian Johannes, juga terjadi pada beberapa saksi kasus-kasus korupsi kakap.
Kasus korupsi Hambalang misalnya, berdasarkan catatan ICW ada empat saksi kunci yang meninggal pada saat proses penyelidikan berlangsung.
“Dan, keempatnya meninggal dengan motif berbeda. Saksi kunci di Hambalang ada juga yang meninggal, karena dinilai loncat dari jembatan di cawang. Itu kan janggal,” tambahnya.
Dalam hal ini, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ungkapnya, juga harus berperan aktif menjalankan fungsinya dengan benar. Apalagi, saat ini Undang-undang Perlidungan Saksi dan Korban telah direvisi guna memperkuat lembaga tersebut.
“Di mana program perlindungan saksi itu kan tidak lewat permohonan lagi, tetapi bisa langsung proaktif buat perlindungan di LPSK,” ungkapnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengklaim tetap bisa membuktikan kasus korupsi e-KTP tanpa harus menggunakan kesaksian Johannes Marliem. Klaim tersebut diperkuat dengan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang menyatakan dua terdakwa kasus korupsi e-KTP, Irman dan Sugiharto terbukti bersalah.
“Hakim sudah mengatakan kasus ini terbukti bersalah. Indikasi kerugian (dari korupsi e-KTP) terbukti,” kata Febri, dalam perbincangan di tvOne, Sabtu malam, 12 Agustus 2017.
Dalam sidang tersebut, kata Febri, KPK telah menghadirkan 110 saksi di persidangan, sekali pun tanpa menghadirkan kesaksian Johannes.
“Tetapi, kami bisa buktikan (ada korupsi e-KTP). Apapun yang terjadi kemarin (tewasnya Johannes), penyidikan e-KTP ini tetap berjalan. Karena, kita dapatkan bukti elektronik termasuk dokumen-dokumen,” ujarnya.
Optimisme tersebut, juga disampaikan oleh Febri. Meskipun ICW menilai kejadian ini bakal menghambat penanganan kasus itu, KPK masih ada peluru lain untuk menguak siapa aktor kakap yang terlibat dalam kasus ini.
“Tetapi, kami yakin bahwa KPK bisa mengatasi dengan cara yang lain untuk menetapkan bukti dan akses informasi yang lain,” ujarnya.
Terlebih lagi, belum jelas data yang dimiliki Johannes otentik, atau tidak. Dan, seberapa kuat juga data tersebut bisa menjadi titik terang kasus ini.
“ICW pun desak segera tahan dua tersangka kasus e-KTP, karena berpotensi menghambat penyidikan,” tegasnya.(*)
Sumber : viva.co.id