• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Tekad Bulat ‘Satria Bergitar’ Menjadi Presiden

Alian by Alian
10 Agustus 2017
in Politik
Foto : Rhoma Irama

Foto : Rhoma Irama

28
SHARES
7.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto : Rhoma Irama

Lampungnews.com – Keinginan Rhoma Irama menjadi pemimpin negeri tak pernah surut. Apalagi setelah dikecewakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 2014 silam.

Rhoma Irama dijanjikan menjadi calon presiden oleh PKB. Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar mengatakan, melihat salah satu tokoh tidak hanya melalui kualitasnya melainkan pamornya perlu diperhitungkan layak untuk diusung dalam pemilu 2014.

“Rhoma memiliki kekuatan di akar rumput,” ujar Cak Imin biasa Muhaimin disapa 2013 silam, dikutip dari merdeka.com.

Saat itu, Rhoma bersama group musik dangdutnya, Soneta, bahkan ikut berkampanye untuk memenangkan PKB. Namun, setelah pemilu legislatif selesai, PKB tak menepati janjinya untuk mencapreskan Rhoma.

Penyebabnya suara yang diperoleh PKB tak cukup buat mencalonkan capresnya sendiri. Alhasil, PKB pun meninggalkan Rhoma dan memilih mendukung pasangan Jokowi-Jusuf Kalla.

Rhoma pun tak terima. Satria bergitar lantas meninggalkan PKB dan beberapa lama kemudian mendirikan partai baru bernama Partai Idaman. Di partai itu Rhoma menjabat sebagai ketua umum.

Kini setelah Undang-Undang Pemilu diketok dengan 20-25 persen presidential threshold, Rhoma pun tak terima. Rhoma Irama melayangkan gugatan UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). UU Pemilu yang berisi syarat presidential threshold 20 persen itu dinilai sangat diskriminatif.

“Sangat diskriminatif. Presidential threshold dihapuskan jadi zero threshold untuk presidential,” kata Rhoma Irama di Gedung MK.

Rhoma menegaskan, Partai Idaman memiliki hak untuk mencalonkan dirinya sebagai calon presiden. Namun, dengan adanya syarat presidential threshold 20 persen maka hak tersebut gugur dengan sendirinya. Maka dari itu, dia melayangkan uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

“Idaman dalam hal ini punya legal standing untuk mencapreskan ketumnya. Kalau enggak (ingin jadi Wapres) saya ngapain ke MK,” ucapnya.

Selain itu, Rhoma yang dijuluki Raja Dangdut ini memastikan, Partai Idaman tidak mendukung Jokowi di Pilpres 2019. Sikap ini merupakan langkah demokratis untuk mengawal kinerja pemerintah karena telah banyak partai politik yang menyatakan mendukung Jokowi di Pilpres 2019.

“Kalau semuanya satu suara (dukung Jokowi) saja enggak demokratis. Di seluruh negara di dunia ada namanya oposisi dan penguasa. Dan itu sehat dalam rangka penegakan demokrasi,” jelasnya.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: lampung newsrhoma irama
Previous Post

Perkosa 2 Remaja Pria, Seorang Ibu Terancam 15 Tahun Penjara

Next Post

KPK Tetapkan Ketua DPRD Malang sebagai Tersangka

Related Posts

Handitya Unggul Sementara di Pileg DPRD Provinsi Lampung Dapil Lampung 1

18 Februari 2024
59

Ingatkan Potensi Kecurangan di Pilpres 2024, Ganjar Pranowo Ajak Kawal TPS

31 Desember 2023
66

Ketum ABRI-1 Imbau Relawan Dukung Anies Baswedan Jadi Capres 2024

16 Oktober 2022
91

Kader PPP DKI Jakarta Deklarasikan Ganjar Pranowo Jadi Capres 2024

6 Oktober 2022
106
Next Post
Ilustrasi (Ist)

KPK Tetapkan Ketua DPRD Malang sebagai Tersangka

Foto : Ello

Ello Ditangkap, Manajer: Ello Nggak Mungkin Pakai Narkoba!

Pertemuan Mahkamah Konstitusi se-Asia  (viva.co.id)

Presiden MK se-Afrika Kagum Toleransi Etnis di Indonesia

Tukang Bakso Mengalami Luka Bakar Akibat Kompor Gas Bocor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Entertainment

Fancon Perdana di Jakarta, Nanon Korapat: Selamat Malam!

1 Oktober 2023
49
Entertainment

Sempat Ditunda, Fan Meeting Gulf Kanawut Pindah Lokasi ke ICE BSD 19 November 2023 Mendatang

6 November 2023
131
Bandar Lampung

Potensi Rp1,8 Triliun, Gubernur Lampung Canangkan Gerakan Zakat Daerah

13 Juni 2017
28
Hukum

KPK Panggil Gunadi Ibrahim Terkait Kasus Suap di Lampung Tengah

9 Maret 2018
92
Nasional

PT KAI Lakukan Groundbreaking Terminal Bongkar Batu Bara Kramasan Palembang 

14 Juli 2023
14
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019