• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Unggah Konten Kebencian Terhadap Jokowi, Perempuan Asal Tulang Bawang Kena Ciduk

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
6 Agustus 2017
in Daerah, Nasional
11
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lampungnews.com – Seorang perempuan asal Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang menghebohkan jagat dunia maya karena mengumbar kebencian (hate speech) terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan unggahan bernada SARA terhadap etnis tionghoa. Pelaku sudah ditangkap Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Dilansir dari Jawapos.com, pelaku bernama Sri Rahayu Ningsih. Sri menyebarkan konten kebencian di akun Facebook-nya, Sri Rahayu Ningsih (Ny Sasmita).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran mengatakan, pelaku telah melakukan ujaran kebencian yang berbau SARA. “Pelaku kami tangkap pada Sabtu (5/8) dini hari, pukul 01.00 WIB,” katanya.

Penangkapan kata dia dilakukan di Desa Cipendawa, Cianjur. Pelaku kata dia memiliki identitas asli yakni Sri Rahayu Ningsih (32) dan berasal dari Lampung.

Dari pelaku, petugas juga menyita empat unit handphone, satu flashdisk, tiga sim card, satu buku, satu jaket, dua kemeja dan satu kaus.

“Modusnya, pelaku mendistribusikan puluhan foto dan tulisan melakui akun FB miliknya dengan konten, SARA terhadap suku Sulawesi dan ras Tiongkok, penghinaan terhadap presiden, penghinaan terhadap berbagai partai, ormas dan kelompok,” papar dia.

Dia menegaskan, mereka bakal terus memonitor intensif perkembangan dunia media sosial dan tidak segan untuk menegakkan hukum bagi para pelaku hatespeech dan hoax. “Sejauh ini Satgas Siber Bareskrim telah menangkap sebanyak 12 tersangka dalam 2 bulan ini,” sambung dia.

Sebelum dilakukan penangkapan tambah dia, mereka telah dilakukan pemeriksaan ahli bahasa bahwa dan diketahui konten dalam postingan merupakan larangan dalam undang-undang ITE.

“Sebagaimana Pasal 45 ayat (2) juncto pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 Jo Pasal 4 (b)1 UU No 40 Tahun 2006 tentang Penghapusan diskriminasi ras dan etnis,” tukas dia. (*)

11
SHARES
ShareTweet
Tags: hate speechlampung newsnews viral
Previous Post

Warga Gunung Sari Dihebohkan Isu Mau Digusur Jadi Hotel

Next Post

Tragis, Bocah Ini Digigit Anjing Peliharaan Orang Tua Hingga Meninggal

Related Posts

PRO AVL Indonesia 2025 Resmi Dibuka Diikuti 10 Negara 

9 Oktober 2025
7

Resmi Dibuka, ALLPrint Indonesia 2025 Pamerkan Percetakan Berskala Internasional 

8 Oktober 2025
7

Gus Ipul Lantik 39 Ribu Lebih Pegawai Kemensos: Bukan Sekadar Seremonial

7 Oktober 2025
6

Krista Exhibitions Gelar Empat Pameran Internasional Sepanjang Oktober 2025

3 Oktober 2025
22
Next Post
Ilustrasi digigit anjing (Ist)

Tragis, Bocah Ini Digigit Anjing Peliharaan Orang Tua Hingga Meninggal

Ilustrasi (Ist)

Selundupkan 17Kg Sabu, WN Malaysia Ditembak Mati BNN

Skytrain, kereta tanpa awak, di Bandar Udara Internasionak Soekarno-Hatta, Tangerang (tempo.co)

Skytrain Diharapkan Jadi Kado HUT RI dan Angkasa Pura II

Ilustrasi Vaksin (Ist)

Vaksin untuk Orang Dewasa, Siapa Saja yang Memerlukannya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Zainudin Ditahan KPK, Warga Lamsel : Penampilan Agamis Tidak Bisa Jadi Jaminan

29 Juli 2018
8.8k
Lampung Foto

Hizbut Tahrir Lampung Gelar Aksi Peduli Aleppo

25 Desember 2016
78
Nasional

Kemensos Dukung Percepatan Penanganan Kemiskinan Ekstrem Capai Target Nol Persen di 2024

9 Mei 2023
21
Ekonomi

Polda Lampung Bakal Hapus Penggunaan Merkuri di Pertambangan

30 Oktober 2017
155
Daerah

Anggaran Pembangunan untuk Kalianda Rp75 Miliar di Tahun 2020

13 Februari 2020
28
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019