• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Unggah Konten Kebencian Terhadap Jokowi, Perempuan Asal Tulang Bawang Kena Ciduk

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
6 Agustus 2017
in Daerah, Nasional
11
SHARES
54
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Lampungnews.com – Seorang perempuan asal Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang menghebohkan jagat dunia maya karena mengumbar kebencian (hate speech) terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan unggahan bernada SARA terhadap etnis tionghoa. Pelaku sudah ditangkap Jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Dilansir dari Jawapos.com, pelaku bernama Sri Rahayu Ningsih. Sri menyebarkan konten kebencian di akun Facebook-nya, Sri Rahayu Ningsih (Ny Sasmita).

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Fadil Imran mengatakan, pelaku telah melakukan ujaran kebencian yang berbau SARA. “Pelaku kami tangkap pada Sabtu (5/8) dini hari, pukul 01.00 WIB,” katanya.

Penangkapan kata dia dilakukan di Desa Cipendawa, Cianjur. Pelaku kata dia memiliki identitas asli yakni Sri Rahayu Ningsih (32) dan berasal dari Lampung.

Dari pelaku, petugas juga menyita empat unit handphone, satu flashdisk, tiga sim card, satu buku, satu jaket, dua kemeja dan satu kaus.

“Modusnya, pelaku mendistribusikan puluhan foto dan tulisan melakui akun FB miliknya dengan konten, SARA terhadap suku Sulawesi dan ras Tiongkok, penghinaan terhadap presiden, penghinaan terhadap berbagai partai, ormas dan kelompok,” papar dia.

Dia menegaskan, mereka bakal terus memonitor intensif perkembangan dunia media sosial dan tidak segan untuk menegakkan hukum bagi para pelaku hatespeech dan hoax. “Sejauh ini Satgas Siber Bareskrim telah menangkap sebanyak 12 tersangka dalam 2 bulan ini,” sambung dia.

Sebelum dilakukan penangkapan tambah dia, mereka telah dilakukan pemeriksaan ahli bahasa bahwa dan diketahui konten dalam postingan merupakan larangan dalam undang-undang ITE.

“Sebagaimana Pasal 45 ayat (2) juncto pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 Jo Pasal 4 (b)1 UU No 40 Tahun 2006 tentang Penghapusan diskriminasi ras dan etnis,” tukas dia. (*)

11
SHARES
ShareTweet
Tags: hate speechlampung newsnews viral
Previous Post

Warga Gunung Sari Dihebohkan Isu Mau Digusur Jadi Hotel

Next Post

Tragis, Bocah Ini Digigit Anjing Peliharaan Orang Tua Hingga Meninggal

Related Posts

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

17 Mei 2025
8

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

16 Mei 2025
6

PRIMA Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

7 Mei 2025
33

LPPOM MUI Dorong Sertifikasi Halal Ratusan Tempat Penggilingan Daging di Indonesia 

6 Mei 2025
12
Next Post
Ilustrasi digigit anjing (Ist)

Tragis, Bocah Ini Digigit Anjing Peliharaan Orang Tua Hingga Meninggal

Ilustrasi (Ist)

Selundupkan 17Kg Sabu, WN Malaysia Ditembak Mati BNN

Skytrain, kereta tanpa awak, di Bandar Udara Internasionak Soekarno-Hatta, Tangerang (tempo.co)

Skytrain Diharapkan Jadi Kado HUT RI dan Angkasa Pura II

Ilustrasi Vaksin (Ist)

Vaksin untuk Orang Dewasa, Siapa Saja yang Memerlukannya?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Anak Jeremy Thomas Ngaku Disekap & Dipukuli Polisi di Kemang

17 Juli 2017
3.3k
Entertainment

Dongkrak Industri Percetakan Dalam Negeri, ALLPack dan ALLPrint Indonesia 2024 Libatkan 1500 Perusahan dari 30 Negara 

2 Oktober 2024
52
Nasional

(Foto) Presiden Jokowi Resmikan Jalan Tol di Lampung

21 Januari 2018
57
Bandar Lampung

Setahun ‘Dicuekin’ Nagih Hutang Rp89 Miliar ke Pemrov Lampung, Pemkot Balam Hilang Asa

7 Agustus 2017
39
Politik

Panwaslu Lamtim Sosialisasi Pemilih Cerdas Para Pemula

7 Mei 2018
60
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019