• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

UU Pers Perlu Dibarui Atasi Maraknya Hoax Jelang Pilkada

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
18 Agustus 2017
in Bandar Lampung
39
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com – Maraknya berita bohong (hoax) yang beredar secara masif di media sosial dianggap bukti kemandulan Undang-Undang (UU) Pers meredam hoax tersebut, khususnya menjelang pilkada.

Simpulan itu menguak dari diskusi yang ditaja Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Bandarlampung di Sekretariat AJI Bandarlampung, Jumat (18/8). UU Pers No 40 tahun 1999 dinilai belum menjangkau pemberitaan hoax media sosial justru semakin marak menjelang tahun politik.

Akademisi Universitas Lampung, Rudy Lukman menjelaskan, pembangunan UU Pers ini sangat lambat. Keadaan pada tahun 1999 sangat berbeda dengan realitas saat ini dan UU Pers perlu pembaruan.

“UU Pers belum menjangkau pemberitaan hoax yang menyebar cepat via media sosial,” jelas Rudy dalam diskusi bertajuk Hoax, UU ITE, dan Potensi Sengketa Pemberitaan dalam Pilkada tersebut.

UU Pers pun belum menjamin keamanan wartawan, oleh karenanya LBH Pers hadir dalam memperkuat status wartawan dan menjamin keamanan.

Saat ini media online di Lampung sendiri sudah banyak, banyaknya media online ini harus menjadi perhatian khusus Dewan Pers mengingat dari sekian banyak media hanya sedikit yang terverifikasi baik.

Bahkan UU ITE yang hadir tidak pandang bulu, siapapun yang menyebarkan berita hoax akan terkena sanksi. “Bagaimana dengan media? Sementara di UU Pers adanya hak jawab, hak ralat terkait pemberitaan,” katanya.

Mantan Ketua AJI Bandarlampung Firman Seponada mengatakan, hoax yang muncul saat ini merupakan dampak dari perkembangan teknologi dan banyaknya media yang dibuat secara sembarang.

“Terkait hoax dekat pilkada pasti akan muncul, kalau saya menanggapi berita miring tersebut saya liat dulu media yang memberitakan apakah media mainstream kalau gak setidaknya media itu jelas, harus ada susunan redaksinya? Berita-berita yang dimuat selama ini seperti apa, baru beritanya bisa kita percaya,” kata dia.

Firman menambahkan, UU Pers lahir di jaman pemerintahan transisi Presiden Habibie, namun seiring dengan berjalannya waktu UU Pers harus mengalami revisi sebab hanya memiliki 29 pasal dan belum mengikuti perkembangan zaman.

“UU Pers menurut saya harus diubah, AJI dan PWI harus duduk bersama, selama ini seperti jalan sendiri-sendiri, begitupun IJTI yang sibuk dengan media elektroniknya, ketiganya yang diakui dewan Pers harus berpikir mengenai pembaruan UU Pers,” jelasnya. (Davit)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: Hoaxlampung newsLBH Pers BandarlampersPILKADA
Previous Post

Ingin Kuat Begadang, Firdaus Coba Pakai Sabu-sabu

Next Post

Pemkot Balam Belum Terapkan Fullday School

Related Posts

Bawaslu Lampung Buka Suara soal Oknum ASN Guru di Tanggamus Diduga Terlibat Politik Praktis

22 November 2024
257

Tinjau Program Sosial di Kelurahan Ciracas Jaktim, Mensos Gus Ipul Pastikan Tepat Sasaran

8 Oktober 2024
54

Unila dan UUM Malaysia Siap Jalin Kerja Sama di Bidang Riset Hubungan Internasional

6 Oktober 2024
140

Sinergi Unila dan Universitas Malaya Jajaki Peluang Kerja Sama Akademik hingga Pengembangan SDM

4 Oktober 2024
91
Next Post

Pemkot Balam Belum Terapkan Fullday School

Khamamik. (Lampungnews/Dok)

Ini Lho Alasan Khamamik Ingin Mengundurkan Diri

Puluhan sepeda motor yang terparkir di depan halaman ruko d Jalan Kartini, Kamis (29/6). (Lampungnews/El Shinta)

Parkir Liar Rugikan Pemkot Balam Sampai Rp800 Juta

Astaga! Gadis Ini Dijambret Lalu Motornya Ditendang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Kematian Kelima Terduga Begal Dinilai Penuh Kejanggalan

18 April 2017
43
Hukum

Wakapolda Ikut Cari Barang Bukti di Rumah Terduga Terorisme

8 Januari 2018
37
Bandar Lampung

Riyadhus Sholihin Dukung 112, Ini Kata Kiai Ma’ruf dan Menkopolhukam

10 Februari 2017
47
Bandar Lampung

Perayaan Kelulusan Diwarnai Tawuran dan Kecelakaan Lalu Lintas

2 Mei 2017
369
Nasional

Djakarta Teater Platform “JEDA” digelar pada 21 November hingga 29 November 2020

22 November 2020
34
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019