Bandarlampung, Lampungnews.com – Badan Pengelolaan Retribusi dan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPRD) Bandarlampung membentuk tim investigasi internal. Hal ini untuk mengungkap adanya petugas pajak palsu yang diduga merupakan oknum PNS Bandarlampung.
Kepala BPPRD Bandarlampung, Yanwardi mengatakan, tim yang dibentuk dari perwakilan UPT-UPT ini tidak hanya untuk menyelidiki saja, namun juga bertugas untuk mensosialisasikan Wajib Pajak agar bisa membedakan mana petugas pajak asli atau palsu.
“Dalam membedakan petugas pajak asli, tim mensosialisasikan agar memakai seragam resmi dan surat SPPT ,dengan sosialisasi ini diharapkan WP bisa tau mana petugas asli kami (BPPRD),”ungkapnya.
Terkait dengan kerugian, Yanwardi mengatakan, tidak terlalu banyak, karena biasanya hanya setoran kecil saja yang ditagih oleh petugas pajak.
“Kalau setoran besar, biasanya di bank. Namun hal ini jadi pelajaran dan dihimbau agar wajib pajak untuk menyetorkan pajak lebih baik ke bank. Karena biasanya mereka malas ke bank,” ucapnya. (El Shinta)