Bandarlampung, Lampungnews.com – Bakal calon gubernur (bacagub) Lampung Arinal Djunaidi hampir dipastikan berjalan mulus menuju Pilgub 2018 mendatang. Terlebih, jika rencana koalisi Partai Golkar dan Gerindra terwujud. Syarat minimal 17 kursi di DPRD yang diwajibkan KPU untuk mendaftarkan pasangan calonkada pasti akan terpenuhi.
Berdasarkan hasil pemilihan legislatif (Pileg) 2014 lalu, DPD Partai Golkar Lampung dan Gerindra sama- sama memperoleh 10 kursi di DPRD.
“Jika koalisi terwujud, total 20 kursi milik Golkar dan Gerindra di parlamen sudah lebih dari cukup untuk modal Arinal mendaftar ke KPU,” kata Ali Imron, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Lampung, Jumat, (18/8).
Menurut dia, usulan dari seluruh DPC Gerindra agar nama Arinal Djunaidi diajukan ke Prabowo sebagai bacagub Lampung merupakan sinyal kuat koalisi akan terwujud.
“Menurut saya, itu sebagai sinyal bahwa Gerindra akan mengusung Arinal,” tambah Imron.
Alasannya, tenggang waktu pengajuan nama Arinal ke Ketum Gerindra Prabowo Subianto menjelang detik- detik akhir. Karena sebelumnya partai berlambang burung garuda itu sudah terlebih dahulu mengusulkan calon petahana Ridho Ficardo. (Davit)