• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Wow! Tunggakan Pajak Reklame di Balam Capai Rp1,8 Miliar

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
9 Agustus 2017
in Bandar Lampung
Ruas Jalan Raden Intan yang dipenuhi papan reklame. (Lampungnews/El Shinta).

Ruas Jalan Raden Intan yang dipenuhi papan reklame. (Lampungnews/El Shinta).

38
SHARES
75
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ruas Jalan Raden Intan yang dipenuhi papan reklame. (Lampungnews/Dokumentasi).

Bandarlampung, Lampungnews.com – DPRD Bandarlampung meminta Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung mengejar tunggakan pajak pengusaha reklame iklan tahun 2016 sebesar Rp1,8 miliar.

Berdasarkan rapat kerja antara Komisi II DPRD Bandarlampung dengan BPPRD masih adanya tunggakan pajak reklame sebesar Rp 1,8 miliar ditahun 2016 disejumlah pengusaha reklame.

Sekretaris Komisi II DPRD Bandarlampung, Grafieldi Mamesa mengatakan, pihaknya telah meminta BPPRD mengejar tunggakan tersebut sebab ini sudah masuk bulan Agustus 2017. “Nilai tunggakan ini cukup besar jadi BPPRD harus kejar hal itu, sebab ini sudah lewat pertengahan tahun, biasanya perpanjangan kontrak dipertengahan tahun 2017,” katanya, Rabu (9/8)

Jika tunggakan pajak tahun 2016 dari sektor reklame ini tidak segera dibayarkan, akan terjadi akumulasi dan penumpukan. “Kalau ini tidak cepat ditagih, dikhawatirkan akan terjadi akumulasi, semakin membesar dan semakin sulit ditagih. Kami minta badan pajak aktif menagih dan juga Wajib Pajak (WP) harus membayar. Kan papan iklan sudah berdiri, jangan sampai tidak dibayar,” tambahnya.

Menurut Grafieldi, seluruh tunggakan harus ditindaklanjuti BPPRD dengan berbagai macam cara. “Kalau tidak ditagih, takutnya PAD tidak tercapai. Tagihan ini bukan angka yang kecil, tapi memang badan pajak sudah memberikan surat peringatan kepada pengusaha, dan memanggil pemilik reklame,” katanya

Selanjutnya Komisi II DPRD Bandarlampung akan turun ke lapangan bersama kabid pajak untuk mengecek bangunan reklame yang masih menunggak ini. “Kami akan coba sambangi mal-mal besar yang di depannya banyak reklame. Akan kami pertanyakan bagaimana tagihan pajaknya, apalagi kita kihat banyak iklan handphone besar bertebaran dimana mana,” ungkapnya.

Kepala BPPRD Bandarlampung, Yanwardi mengatakan, pihaknya telah melakukan pendekatan dan mengundang pengusaha reklame iklan. Hasilnya, beberapa WP melakukan pembayaran tagihan mencapai Rp 600 juta. “WP sudah mulai dibayar melalui pendekatan yang kami lakukan. Sekarang sudah berkurang tersisa Rp 1,2 miliar saja,” katanya.

Menurut Yanwardi, lambatnya pembayaran tersebut dikarenakan pengusaha reklame iklan menunggu jatuh tempo pemasangan iklan tersebut. “Para  pengusaha ini kan menunggu jatuh tempo satu tahun, misalnya mulai pasang Agustus 2016 maka batas waktunya bulan Agustus tahun ini, ataupun masa kontrak setengah tahun, maka merkea ada beberapa yang sudah dilunasi,” ungkapnya.

Untuk tarif pajak reklame di jalan utama ada tiga titik yaitu Jalan Raden Intan, Ahmad Yani, dan Kartini besaran biaya pajak yakni Rp 570.312 per meter per bulan. Jalan kelas satu biaya pajak reklame sebesar Rp 547.500 per meter per bulan, untuk kelas dua biaya pajak reklame sebesar Rp 524.687 per meter per bulan, untuk neon box biaya pajak reklame sebesar Rp 610.234 per meter, bando pajak reklame sebesar Rp 769.968 per meter. (El Shinta)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: lampung newspajak reklame
Previous Post

Kontraktor Flyover MBK Belum Dapat Izin Sambung Kabel Lampu

Next Post

PAN Lampung Bantah Beri Rekomendasi Berlian Tihang Maju di Pilbup Lampura

Related Posts

Bawaslu Lampung Buka Suara soal Oknum ASN Guru di Tanggamus Diduga Terlibat Politik Praktis

22 November 2024
258

Tinjau Program Sosial di Kelurahan Ciracas Jaktim, Mensos Gus Ipul Pastikan Tepat Sasaran

8 Oktober 2024
54

Unila dan UUM Malaysia Siap Jalin Kerja Sama di Bidang Riset Hubungan Internasional

6 Oktober 2024
141

Sinergi Unila dan Universitas Malaya Jajaki Peluang Kerja Sama Akademik hingga Pengembangan SDM

4 Oktober 2024
92
Next Post
Bachtiar Basri. (Lampungnews/Davit)

PAN Lampung Bantah Beri Rekomendasi Berlian Tihang Maju di Pilbup Lampura

Evakuasi korban gempa Sichuan

Gempa Sichuan, Ribuan Turis Terperangkap Semalaman

Ilustrasi (Ist)

Indonesia Jual Beras 1 Dollar AS per Kg ke Fiji, Samoa dan Vanuatu

Brooke Lajiness merayu dua pemuda dibawah umur dengan cara mengirimkan foto dirinya tanpa busana yang dikirim melalu Snapchat. thesun.co.uk.

Perkosa 2 Remaja Pria, Seorang Ibu Terancam 15 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Pura-pura Ajak Nonton TV, Pria Setengah Baya Cabuli Anak Tetangga

18 September 2017
66
Bandar Lampung

Perkemi Lampung Gelar Kejuaraan Antar Dojo Shorinji se-Lampung

20 Mei 2017
90
Entertainment

Penggemar Heboh, Westlife Bawakan Lagu-Lagu Legendaris Saat Konser di Indonesia

10 Februari 2023
39
Sports

Arian Foster agrees to buy books for a fan after he asked on Twitter

20 Juli 2015
53
Hukum

Berdalih Cari Uang untuk Persalinan, Hakim Jual Sabu dan Ekstasi

3 Mei 2017
27
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019