• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Ancaman Ketua KPK Bikin Telinga Politisi Senayan Panas

Alian by Alian
5 September 2017
in News
Gedung DPRD di Senayan Jakarta (Ist)

Gedung DPRD di Senayan Jakarta (Ist)

40
SHARES
8.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Gedung DPRD di Senayan Jakarta (Ist)

Lampungnews.com – Ancaman pidana anggota pansus angket oleh ketua KPK Agus Rahardjo mendapat reaksi keras dari para politisi di Senayan. Agus menilai, anggota pansus angket bisa dijerat pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yaitu menghalang-halangin proses hukum atau Obstruction Of Justice.

Pernyataan Agus bikin telinga politisi Senayan panas. Para politisi dari berbagai fraksi pun kompak mengecam apa yang disampaikan Agus itu.

Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengaku tidak takut dengan ancaman dari pimpinan KPK Agus Rahardjo. Agus sebelumnya akan menjerat anggota pansus dengan pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) yaitu menghalang-halangin proses hukum atau Obstruction Of Justice.

Menurutnya, Pansus juga telah menyiapkan pasal untuk mengancam balik pada KPK.

“Kalau dia mau ngancam begitu, Komisi III juga bisa mengancam, kita bisa ancam balik ada beberapa pasal yang sudah saya, ini kan, kita siapkan, tapi apakah akan ancam-mengacam,” kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senaya, Jakarta Pusat, dikutip dari merdeka.com. Senin (4/9).

Bahkan, Pansus berencana memanggil pimpinan KPK Agus Rahardjo dan juga mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi.

Pemanggilan Agus terkait e-KTP dalam kapasitas saat sebagai mantan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), kala proyek e-KTP digarap. Sementara Gamawan, sebagai pengguna anggaran e-KTP.

“Kita akan memanggil Agus dalam ranah LKPP. Kita panggil dalam kaitan sebagai kepala LKPP, dia pernah membicarakan e-KTP dengan berbagai pihak. Termasuk Gamawan,” kata anggota pansus Angket, Mukhamad Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/9).

Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil mengatakan, ancaman Agus Rahardjo dinilai salah alamat.

“Saya pikir salah alamat dan tidak mendasar argumentasi itu, mungkin ibarat seorang yang sedang panik, sebagai seorang ketua KPK bertanggung jawab semua di KPK. Dengan kondisi panik seperti itu, dengan latar belakang hukumnya lemah, sehingga dikasih masukan seperti ini, dia langsung tangkap,” kata Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (4/9).

Senada dengan politisi PKS, plotisi PDIP yang juga Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu meminta Ketua KPK, Agus Rahardjo bertanggungjawab atas pernyataannya. Pasalnya, pimpinan KPK itu menuding Pansus Angket telah menghalangi operasi penegakan hukum.

Masinton memastikan, niatan kedatangannya tidak ada motif apapun selain meminta pertanggungjawaban Agus. Bahkan, dia menegaskan, kedatangannya untuk membuat jelas permasalahan yang ada.

“Nggak ada urusan. Ini urusan penegakkan hukum, kalau ada yang dituduh bersalah, tangkap. Jangan beropini. Jangan memfitnah. Ini KPK harus kita jaga. Komisi pemfitnah korupsi,” katanya di kantor KPK, Jakarta, Senin (4/9).

Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, Agus tidak punya untuk memberikan penilaian terhadap Pansus Angket KPK. Sebab pembentukan Pansus Angket KPK sesuai dengan Undang-Undang.

“Bukan kewenangan Agus untuk menafsirkan konstitusi, pansus angket bekerja secara konstitusional berdasarkan UUD dan diatur dalam perundang-undangan. Tak boleh menafsirkan sembarangan siapapun dia,” tegasnya.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: lampung news
Previous Post

(Snapshot) Pasar Seni Enggal Dibongkar Pekan Depan

Next Post

Bagikan Daging Kurban, Dubes RI Berkeliling di RS Anak Korut

Related Posts

Ahli Waris Gugat Paman dan Bibi Soal Empat Aset di PA Tanjungkarang

30 September 2025
8

Hemat Biaya Operasional, Trend EV Kini Diminati di Pertambangan

18 September 2025
13

Wamensos Beri Bantuan Para Korban Kebakaran di Pasar Senen

17 September 2025
11

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 74 Persen KPM Sudah Terima Bansos Sembako dan PKH

15 September 2025
20
Next Post
Setibanya di rumah sakit, Dubes RI untuk Korut, Bambang Hiendrasto, disambut oleh kepala rumah sakit, Jo In Su, didampingi Kim Un Song, yang kemudian mengajak duta besar untuk meninjau ruangan dan fasilitas RSA Okryu. (Dok. KBRI Pyongyang)

Bagikan Daging Kurban, Dubes RI Berkeliling di RS Anak Korut

Patrialis Akbar

Vonis 8 Tahun Patrialis dan Suap untuk Umrah

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menghadiri Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) di Manila, Filipina, 6 Agustus 2017. REUTERS.

Temui Jenderal Myanmar, Retno Minta Kekerasan Rohingya Dihentikan

Guru tampar siswa (shanghaiist.com)

Gara-Gara Hal Sepele, Guru Tega Tampar 20 Murid di Depan Kelas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Anggota Salah Tangkap Wartawan, Kapolda Lampung Minta Maaf

20 Maret 2017
274
Daerah

Survei Jalan di Pringsewu, Dua Warning Light Ditemukan Mati

11 Agustus 2017
224
Bandar Lampung

Tiga Petahana Unggul, Satu Tumbang di Pilkada Lampung

15 Februari 2017
40
News

Tingkat Keberhasilan PENA Kemensos 98,9%

29 November 2023
71
News

Mantap! Banser Lampung Siapkan 22 Posko Mudik Lebaran

19 Juni 2017
60
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019