Bandarlampung, Lampungnews.com – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar akhirnya secara resmi menetapkan dan mengusung Aprozi Alam sebagai calon bupati Lampung Utara dalam Pilkada serentak Tahun 2018.
Wakil Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Lampung Korbid Pemenangan Pemilu Tony Eka Candra membenarkan dan penetapan tersebut disampaikan dalam rapat pleno tim pilkada pusat DPP Partai Golkar dengan DPD Partai Golkar Provinsi se-Indonesia yang melaksanakan Pilkada. Rapat tersebut digelar di Kantor DPP Partai Golkar.
“Alhamdulillah DPP Partai Golkar telah menetapkan Bendahara DPD Partai Golkar Provinsi Lampung H.Aprozi Alam sebagai Calon Bupati Lampung utara dari Partai Golkar, yang diputuskan dalam rapat Tim Pilkada Pusat DPP Partai Golkar dengan DPD Partai Golkar se-Indonesia, pada hari ini (4/9) di DPP Partai Golkar,” ungkap Tony, Selasa (5/9).
Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung ini menambahkan, tahapan selanjutnya DPD Partai Golkar Kabupaten Lampung Utara beserta segenap jajaran kelembagaan Partai hingga tingkat desa beserta fungsionaris, relawan dan seluruh Kader Partai Golkar untuk memenangkan Aprozi Alam menjadi Bupati Lampung utara pada Pilkada serentak 2018 mendatang.
“Keputusan DPP Partai Golkar tersebut merupakan keputusan yang final, mutlak, dan mengikat bagi seluruh fungsionaris dan kader Partai Golkar, Bagi setiap Kader Partai Golkar harus tunduk, patuh, taat dan loyal kepada keputusan Partai,” kata dia.
Terkait dengan koalisi partai pengusung dan calon wakil bupati Lampung Utara, Tony mengatakan diberikan keleluasaan kepada calonkada Aprozi Alam bersama-sama jajaran DPD Partai Golkar Lampung Utara untuk berkomunikasi dengan koalisi partai politik kemudian hasilnya dilaporkan kepada DPD Golkar, kemudian dibahas dan dikaji, lalu diteruskan kepada tim pilkada Pusat untuk ditetapkan sebagai pasangan calonkada.
Sementara terkait penetapan calonkada di Kabupaten Tanggamus, Tony menjelaskan masih menunggu hasil penjaringan tim pilkada DPD Golkar setempat, dan pada tanggal 9-11 September 2017 mendatang para kandidat calonkada dan calon wakil kepala daerah akan mengikuti Fit and Propertest.
Untuk Pilkada serentak gelombang ketiga ini, Tim Pilkada Pusat DPP Partai Golkar tinggal menetapkan calonkada di Kabupaten Tanggamus, hal tersebut dikarenakan kabupaten setempat masih melakukan proses penjaringan.
“Insyaallah setelah proses penjaringan selesai dilaksanakan, DPD Golkar Tanggamus akan melaporkan hasilnya kepada DPD Provinsi Lampung, Kemudian melalui DPD Golkar Provinsi akan disampaikan kepada tim pilkada pusat pada tanggal 20 September 2017 untuk diputuskan dan ditetapkan sebagai pasangan calonkada,” pungkasnya. (Davit)