• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Gugat UU Pemilu, Mantan GAM Bakal Jalani Sidang Perdana di MK

Alian by Alian
4 September 2017
in Nasional
Anggota DPRA dari Partai Aceh Kautsar M Yus.

Anggota DPRA dari Partai Aceh Kautsar M Yus.

13
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Anggota DPRA dari Partai Aceh Kautsar M Yus.

Lampungnews.com – Dua anggota DPR Aceh, Kautsar dan Samsul Bahri akan segera menjalani sidang perdana terkait permohonan uji materi atau judicial review terhadap Pasal 571 huruf d Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Mahkamah Konstitusi.

Permohonan gugatan dilakukan lantaran kewenangan Aceh dihilangkan dalam penyelenggaraan Pemilu, seperti tertuang dalam Pasal 57 dan 60 ayat (1), (2) dan ayat (4) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

“Tanggal 5 September 2017 jalani sidang (perdana) di Mahkamah Konstitusi perihal judicial review UU Pemilu. Mohon doa dari segenap rakyat Aceh,” kata pengacara Kautsar dan Samsul Bahri, Kamaruddin dikutip dari Okezone.com, Senin (4/9/2017).

Dalam pasal 57 dan 60 ayat (1), (2), dan ayat (4) dalam UU Pemerintah Aceh itu mengatur keterlibatan rakyat Aceh melalui DPR Aceh dalam menetapkan keanggotaan Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan pembentukan pengawas pemilihan (Panwaslih) Aceh.

Kamaruddin mengatakan, sidang perdana ini akan dilangsungkan di Ruang Sidang Pleno lantai 2 Gedung Mahkamah Konstitusi pukul 14.00 WIB. Sementara agenda sidang yakni pemeriksaan pendahuluan, sebagaimana tertulis dalam undangan sidang yang dibuat oleh MK.

“Kita sudah siap bertarung. Rakyat Aceh mendukung kita. Kita berharap dan berupaya Aceh harus menang. Kita mempersiapkan ahli yang akan memberikan keterangan di sidang MK dan memohon ada teleconference ke hakim MK supaya rakyat Aceh dapat menonton di Aceh. Ruang teleconference ada di Fakultas Hukum Unsyiah,” jelasnya.

Mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka dan mantan aktivis mahasiswa, Samsul Bahri dan Kautsar sebelumnya telah mengajukan uji materi pada 22 Agustus 2017. Keduanya berasal dari partai lokal berbeda. Samsul Bahri dari Partai Nanggroe Aceh (PNA), sementara Kautsar berlatar Partai Aceh (PA).

Setelahnya pada 28 Agustus, DPR Aceh juga melakukan gugatan yang sama ke MK. Berkas perkara diantarkan langsung oleh Ketua DPR Aceh, Muharuddin dan Ketua Fraksi PA, Iskandar Usman Al-Farlaky juga senator Aceh di DPD RI, Sudirman atau akrab disapa Haji Uma.

Berkas pemohonan judicial review didaftarkan oleh tiga kuasa hukum mereka, yakni H Burhanuddin, Mukhlis Mukhtar, dan Zaini Djalil.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: gamlampung news
Previous Post

Cina Minta Indonesia Batalkan Ubah Nama Perairan Natuna

Next Post

Bukan Cuma Rohingya, Warga Buddha dan Hindu Juga Ikut Mengungsi

Related Posts

BPKH Limited Catat Peningkatan Laba Bersih Rp15,5 Miliar 

2 Juli 2025
6

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis di Masjid Istiqlal

29 Juni 2025
6

Kemenag Luncurkan 1.000 Masjid Ramah Penyandang Disabilitas dan Lansia

24 Juni 2025
11

Sambut 1 Muharam, Kemenag Gelar Rangkaian Acara Religius, Inklusif, dan Ramah Alam

22 Juni 2025
6
Next Post
Pengungsi Rohingya yang berhasil melewati perbatasan Myanmar-Bangladesh

Bukan Cuma Rohingya, Warga Buddha dan Hindu Juga Ikut Mengungsi

Ilustrasi (Ist)

Apakah Orang Dewasa Masih Perlu Suntik Tetanus?

Ilustrasi. (net)

Sengketa Tanah, Lima Rumah di PJR Mau Digusur

Warga Kota Karang Dapat Sambungan Air Murah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Petugas Kesehatan Tak Sigap, Herman HN Naik Pitam

7 Mei 2017
31
Entertainment

Song Joong-Ki Tarik Kursi Biar Lebih Dekat Dengan Fans

28 November 2022
28
Entertainment

Yeonjun TXT Ajak MOA Indonesia Ikuti Happy Fools Challenge 

10 Agustus 2023
23
Lifestyle

Hindari Bau Mulut Saat Ramadhan, Ini 4 Tips-nya

31 Mei 2017
56
Politik

Tujuh Ribu ‘Tentara’ Golkar Pasang Badan Menangkan Arinal – Nunik

11 Januari 2018
44
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019