• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Hakim Tipikor Bengkulu Jadi Tersangka Suap

Alian by Alian
8 September 2017
in News
Ilustrasi (Ist)

Ilustrasi (Ist)

0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi (Ist)

Lampungnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bengkulu Dewi Suryana sebagai tersangka dalam dugaan suap pengurusan perkara korupsi. Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan lembaganya telah menaikkan status Suryana ke tahap penyidikan setelah yakin menemukan dua alat bukti yang kuat. “Setelah gelar perkara disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh Hakim Tipikor,” kata Basaria, Kamis 7 September 2017.

Dikutip dari tempo.co, Suryana yang terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan KPK  (OTT  KPK) TT di Bengkulu diduga menerima suap sebesar Rp 125 juta untuk meringankan putusan terhadap Wilson selaku Pelaksana Tugas kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Pemerintah Kota Bengkulu. Wilson didakwa melakukan korupsi dalam kegiatan rutin tahun anggaran 2013 di Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Kota Bengkulu hingga merugikan negara sebesar Rp 500 juta.

Selama proses persidangan, Syuhadatul Islamy, keluarga Wilson, diduga mendekati hakim agar memberi keringanan hukuman. Upaya itu dilakukan melalui perantara Dahniar, mantan panitera pengganti Pengadilan Negeri Bengkulu, yang masih berkerabat dengan keluarga Wilson.

Dahniar lantas menghubungkan Syuhadatul dengan Dewi Suryana melalui perantara Hendra Kurniawan, panitera pengganti yang mengurus perkara Wilson. KPK pun menetapkan Hendra dan Syuhadatul sebagai tersangka.

Operasi tangkap tangan KPK dilakukan pada 6 dan 7 September 2017. Selain duit Rp 40 juta, tim juga menemukan uang Rp 75 juta di rumah Dahniar. Uang ini diduga bagian dari komitmen fee Rp 125 juta.

Belum jelas ke mana hilangnya uang Rp 10 juta yang tersisa. Menurut Basaria, ada ketidakcocokan antara pengakuan pemberi dan penerima. “Yang satu bilang sudah serahkan 50 juta, yang satu bilang baru menerima 40 juta,” katanya.

Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung Sunarto mengatakan lembaganya sudah memberhentikan Dewi Suryana dan Hendra Kurniawan karena perkara ini. “SK-nya sudah ditandatangani,” katanya.

Ia berujar MA tidak main-main dalam menindak aparatnya yang melakukan pelanggaran hukum. Mahkamah Agung, kata dia, juga tidak akan memberi bantuan hukum kepada Dewi maupun Hendra.

Selain memberhentikan hakim dan panitera itu, Sunarto juga menonaktifkan Ketua Pengadilan Negeri Bengkulu sebagai atasan langsung Dewi dan juga menonaktifkan Panitera Pengadilan Negeri Bengkulu sebagai atasan Hendra.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: korupsilampung news
Previous Post

Berantas Prostitusi, Kapolsek Ini Menyamar Jadi PSK

Next Post

Gudang Obat Ilegal Senilai Rp43,6 Miliar Digerebek, Kapolda Kalsel Bertekad Akan Bikin Kapok Pemiliknya

Related Posts

Menag Sebut Rp309 Miliar Terkumpul untuk Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas 2025

4 Juli 2025
6

BPKH Limited Catat Peningkatan Laba Bersih Rp15,5 Miliar 

2 Juli 2025
6

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis di Masjid Istiqlal

29 Juni 2025
6

Kemenag Luncurkan 1.000 Masjid Ramah Penyandang Disabilitas dan Lansia

24 Juni 2025
12
Next Post
(tribrata.com)

Gudang Obat Ilegal Senilai Rp43,6 Miliar Digerebek, Kapolda Kalsel Bertekad Akan Bikin Kapok Pemiliknya

Ribuan massa menggelar aksi bela Rohingya di Budaran Gajah Tugu Adipura, Bandarlampung, (Lampungnews.com/Davit?

Ribuan Umat Muslim Lampung, Gelar Aksi Bela Rohingya

ilustrasi (net)

Diimingi Nonton Kuda Lumping, Gadis Desa Ini Dicabuli Lima Orang

Dony

Generasi Literasi, Bocah Ini Berkeliling Menggunakan Sepeda Butut dan Kotak Bekas untuk Tempat Buku

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Politik

Pilgub Lampung 2018, Demokrat Lampung Pastikan Usung Ridho

7 Juli 2017
40
Bandar Lampung

Muda dan Visioner, Rycko Menoza Harapan Baru Kaum Melenial Bandar Lampung

8 September 2020
226
Bandar Lampung

Kuota Haji Lampung 7.074 Jamaah di Tahun 2017

13 Mei 2017
54
Bandar Lampung

Ini Dampak Pemangkasan APBD Bandarlampung 2017 Oleh Kemendagri

17 Maret 2017
242
Bandar Lampung

Pemkot Bandarlampung Mulai Bebaskan Lahan Untuk Fly Over

4 Januari 2017
116
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019