Bandarlampung, Lampungnews.com – Puluhan elemen organisasi yang tergabung dalam aliansi Pusat Rakyat Lampung (PPRL) menggelar aksi damai di Bundaran Tugu Adipura, Bandarlampung, Minggu (24/9).
Aksi tersebut sekaligus memperingati Hari Tani Nasional yang jatuh pada tanggal 24 September 2017. Dalam aksinya, mereka meminta agar menghentikan minopoli tanah yang dilakukan oleh korporasi dan negara, tolak reforma agraria palsu dan meminta Jokowi-JK wujudkan reforma agraria sejati.
Kordinator Lapangan (Korlap) Christin mengatakan, ketimpangan agraria di Indinesia secara umum sekitar 35,8 juta hektar tanah yang dikuasai oleh 531 perusahaan. Disisi lain terdapat lebih kurang 31.951 desa berada dalam status ketidakjelasan dan jumlah petani atau 56 persen memiliki lahan kurang dari 0,5 hektar.
“Ini jelas berbanding terbalik dengan rencana pemerintahan Jokowi-JK yang berencana melakukan resdisteibusi tanah sebesar 4 5 juta hektar yang terdiri dari 400 ribu tanah,” jelasnya, Minggu (24/9).
Di Indonesia sendiri, lanjut Christin, sebenarnya sudah ada sebuah kebijakan yang mengatur tentang distribusi tanah secara tepat yakni UU Pokok Agraria No.5 Tahin 1960 yang dikeluarkan pemerintah Soekarno. Namun dalam implementasinya, UUPA tak ubahnya sebuah kitab peninggalan sejarah yang hanya menjadi pajangan karena sudah berpuluh tahun sama sekali tidak dijalankan oleh pemerintah setelah rezin Soekarno runtuh.
“Oleh karena itu, kami dari PPRL mengecam segala tindakan represifitas yang dilakukan pemerintah terhadap kaum tani. Kami juga menuntut pemerintah Jokowi-JK untuk tolak Perpy No.2 Tahun 2017 temtang Ormas, hentikan represifitas terhadap tani, hentikan kekerasan terhadap burrmih tani perempuan dan anak, hapiskam sistem kemitraan, usut tuntas Ilegal Loging di Lampung Barat dan refister 19 Pesawaran, tolak reklamasi Teluk Lamlung, tolak lemggusuran kampong nelayan Karanf maritime Panjang dan jalankan UUPA sejati,” paparnya. (Adam)