• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Ini Situs Lelang Keperawanan yang Menuai Kecaman

Alian by Alian
24 September 2017
in Nasional
Nikah Sirri.com

Nikah Sirri.com

41
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Nikahsirri.com

Bandarlampung, Lampungnews.com -Keperawanan adalah hal yang masih tabu dibicarakan oleh masyarakat Indonesia. Namun seiring berkembangnya zaman, tampaknya membicarakan soal keperawanan jadi hal biasa. Malah dapat diperjualbelikan dengan mudah layaknya situs jual online. Seperti yang terjadi di situs nikahsirri.com

Situs tersebut dengan lantang membeberkan masalah keperawanan seorang perempuan hingga masalah nikah siri. Niatan menghindari perzinahan hingga membantu seseorang untuk membangun mahligai pernikahan jadi alasan yang dibeberkan oleh pendiri situs itu. Sontak saja masyarakat hingga menteri bereaksi mengecam keberadaaan situs tersebut.

Di situs itu keperawanan seseorang dilelang. Siapa yang berminat, dia dapat membelinya dengan prosedur dan syarat yang harus dipenuhi. Banyak orang yang menyebut situs nikahsirri.com saja saja layaknya pelacuran online. Sang pemilik situs, Aris Wahyudi berkilah dan membantahnya. Dia sengaja membuat situs tersebut untuk menarik perhatian.

“Ini sangat berbeda dengan pelacuran. Kalau pelacuran itu, pertama, sampai harga ditentukan muncikari sampai dipaksa harus melayani. Kalau ini terserah (dengan kedua belah pihak),” ujar Aris saat berbincang di rumahnya, Jatiasih, Kota Bekasi, Sabtu (23/09).

Menurut Aris, lelang perawan yang diselenggarakan nikahsirri.com adalah lelang yang parameternya dikurangi. Para pihak yang terlibat dalam lelang dikenai mahar. Selain itu, Aris juga memiliki cara untik untuk status lajang kliennya. Klien harus mencukupi umur dewasa untuk ikut lelang.

“Uang mahar kita tidak tentukan, jadi ditentukan oleh kedua belah pihak. Dan masalah uang mahar itu normal, di keluarga Indonesia walaupun tidak disebutkan, tetapi mereka sebetulnya juga meminta mahar. Kalau perempuan harus menyertakan surat medis dan nanti ada tim dokter yang mengetes masih suci atau enggak. Kalau laki-laki kita kan tidak bisa tahu masih perjaka atau tidak. Jadi ada prosedur sumpah pocong,” ujar Aris saat berbincang di kediamannya, Jatiasih, Kota Bekasi.

Karya sastra ‘Ronggeng Dukuh Paruk’ karya Ahmad Tohari hingga berita viral model asal Rumania Aleexandra Kefren jadi inspirasinya. Beberapa waktu lalu, media sosial dihebohkan dengan kisah Aleexandra yang melelang keperawannya hingga berhasil ‘dibeli’ oleh seorang pebisnis asal Hong Kong. Nilainya mencapai miliaran rupiah.

“Seperti baca atau nonton film Ronggeng Dukuh Paruk itu sebenarnya lelang perawan. Jadi sebenarnya kita hanya mengangkat budaya asli Indonesia.
Sekarang kita bandingan dengan yang true story di Rumania Aleexandra Kefren itu dia lelang perawan dan laku Rp 35 M, akhirnya bisa bantu orang tua dan lanjut kuliah,” ujar Aris.

Lalu, berapa keuntungan yang diperoleh Aris dari hasil lelang keperawanan itu?

“Klien memberikan koin mahar sebanyak 500 (setara Rp 5 juta) ke mitra, kami hanya ambil 10% sampai 20% dari nilai mahar, sedangkan sisanya 80% diserahkan ke pihak mitra. Ini untuk operasional,” sebutnya.

Polisi pun akhirnya menciduk Aris Wahyudi, pemilik situs nikahsirri.com. Polisi menyebut Aris menyediakan konten pornografi dalam situs tersebut.

“Ada gambar-gambar berkonten pornografi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dikutip dari detikcom, Minggu (24/9/17).

41
SHARES
ShareTweet
Tags: Headlinelampung newslampungnewsLelang keperawananLelang perawanNikahsirri
Previous Post

Pil Mirip PCC Ditemukan di Tanggamus

Next Post

Edarkan Sabu-sabu, Buruh Serabutan Ditangkap Polisi

Related Posts

IFN Indonesia Dialogues 2025 Siap Digelar, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah di Indonesia

17 Mei 2025
8

Mensos Gus Ipul: Lebih dari 9.000 Calon Siswa Terdaftar di Sekolah Rakyat 

16 Mei 2025
6

PRIMA Dukung Kebijakan Presiden Prabowo Wujudkan Pasal 33 UUD 1945

7 Mei 2025
32

LPPOM MUI Dorong Sertifikasi Halal Ratusan Tempat Penggilingan Daging di Indonesia 

6 Mei 2025
12
Next Post
Ilustrasi (Ist)

Edarkan Sabu-sabu, Buruh Serabutan Ditangkap Polisi

Hari Tani Nasional, PPRL Minta Negara Hentikan Monopoli Tanah

Komunitas Slims Latih Pengoperasian Perpustakaan Digital

Pelajar dan Mahasiswa Antusias Nobar G30s/PKI Bersama Rumah Media

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Entertainment

IU Gelar Konser Dua Hari di Jakarta, Harga Tiket Mulai dari Rp1,1 Jutaan

29 Februari 2024
272
Entertainment

Konser Hari Kedua di Jakarta, Han Stray Kids: Luar Biasa, Hampir Mati Rasanya!

14 November 2022
63
Hukum

Terjaring OTT, Walikota Cilegon Dibawa ke KPK

23 September 2017
3.9k
Nasional

Terapkan Bansos Digital Tahun Depan, Mensos: Punya Aset Tertentu Otomatis Tertolak 

21 April 2025
14
Ekonomi

(Advetorial) Suzuki Ignis Sapa Warga Lampung

21 April 2017
75
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019