Pringsewu, Lampungnews.com – Anggota Komisi IV DPRD Pringsewu Suryo Cahyono menyayangkan sikap pihak Rumah Sakit Mitra Husada (RSMH) yang seolah lepas tanggung jawab atas kondisi Zaki Saputra (12).
Menurutnya, apa yang menjadi dasar untuk kemudian dokter mengambil keputusan merujuk pasien setelah menjalani perawatan selama 24 hari di rumah sakit. Terlebih, kata dia, jika kedatangan pasien berdasar keterangan dokter rumah sakit (RSMH) mengalami kondisi yang cukup buruk.
“Dan kalau memang pasien dalam keadaan baik kenapa pasien justru dirujuk. Ini sampai harus menjalani tiga kali operasi lalu kemudian dirujuk. Ada apa ini?” kata Suryo meminta penjelasan kepada dr. Gunawan, selaku dokter bedah yang menangani Zaki.
Politisi PDI Perjuangan itu seolah merasa janggal atas penjelasan kronologis yang disampaikan kuasa hukum RSMH Robert Oktafianus. Yang mana, Robert bersikukuh bila tindakan medis yang dilakukan dokter telah sesuai menurut Standar Operasional Prosedur (SOP).
Bahkan Robert membantah adanya kabar di media sosial terkait kebolongan perut siswa kelas VII Mts Al Huda Bandungbaru itu disebabkan penanganan medis oleh RSMH.
Lebih lanjut, dr. Gunawan menjelaskan jika tindakan medis terhadap pasien atas persetujuan dari ayah pasien, Dedek Hidayat. Gunawan pun menjelaskan, di rujuknya pasien atas kemungkinan terjadinya kerusakan organ lain pada tubuh pasien pascaoperasi. “Dikhawatirkan akan menyebar ke ginjal atau organ lain,” kata Gunawan. (Anton Nugroz)