Bandarlampung, Lampungnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung meminta 15 Kabupaten/kota Se-provinsi Lampung untuk mempercepat perekaman KTP Elektronik (e-KTP) menjelang Pilkada serentak ketiga 2018 mendatang.
Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Program dan Data Pemilih, Handi Mulyaningsih mengajak jajaran terkait untuk menyegerakan Pemutakhiran perekaman e-KTP menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Kita mengajak seluruh instansi terkait untuk berkoordinasi dalam rangka pemutakhiran data pemilih untuk percepatan perekaman data menuju daftar pemilih tetap (DPT),” ujar Handi dalam sambutan di Hotel Novotel, jumat, (22/9).
Sementara Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Republik Indonesia, Zudan Arif mengatakan hingga kini, tercatat sekitar 1.4juta jiwa penduduk Provinsi Lampung belum melakukan perekaman e-KTP. Oleh karenanya pihaknya meminta instansi terkait untuk bergerak cepat mengingat tahapan jelang Pilkada kurang dari setahun.
“Bisa kita minta bantuan lurah atau kepala desa untuk turun langsung, jemput bola, dan petugas disdukcapil yang akan datang untuk melakukan perekaman,” ungkapnya.
Selain kepada masyarakat umum, sosialisasi ini juga akan melibatkan pelajar menengah atas dan mahasiswa. (Davit)