
Bandarlampung, Lampungnews.com – Perseteruan antara Persatuan Ojek Pangkalan Kota Bandarlampung (Pokbal) dengan Gojek terus memanas. Hari ini (12/9), puluhan anggota Pokbal melakukan serangan balasan dengan menyambangi kantor Gojek di Jalan MH Thamrin, Gotong Royong, Tanjungkarang Pusat.
Serangan ini merupakan buntut dari rangkaian insiden yang memanas sejak Senin (11/9). Puluhan anggota Pokbal mendatangi kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung untuk menyerahkan helm dan jaket Gojek yang disita, selain itu Pokbal juga sempat melakukan aksi sweeping driver Gojek yang melintas. Aksi tersebut pun langsung direspon ratusan driver Gojek yang melakukan konvoi di pertigaan RS Bumi Waras dan depan Mahan Agung yang akhirnya dibubarkan pihak kepolisian.
Puluhan anggota Pokbal yang berkumpul di pangkalan Ramayan Raden Intan pun bergerak menuju kantor Gojek dan sempat menimpuk kantor tersebut dengan batu. Aksi tersebut dibubarkan aparat kepolisian Polresta Bandarlampung yang kemudian digiring ke Pos Polisi Tugu Adipura.
“Mereka (Gojek) yang lebih dulu merusak pangkalan kami. Ada 17 pangkalan Pokbal yang dirusak dengan Gojek. Ada empat orang dalang utama pengerusakan itu, salah satunya Emil satgas Gojek,” kata Ketua Pokbal Albert.
Albert juga meminta agar kepolisian menindak tegas driver Gojek yang bersifat anarkis.“Yang jelas kami minta kepada pihak kepolisian untuk menangkap Emil dan menutup Gojek. Itu harga mati dari kami. Dan motor yang disita tolong jangan dikembalikan sampai Gojek mengganti rugi atas kerusakan pangkalan kami. Mereka juga melakukan pengancaman dengan membawa senjata tajam,” paparnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakasatlantas Polresta Bandarlampung AKP Ridho meminta agar anggota Pokbal untuk tidak melakukan aksi konvoi lagi. Sebab, aksi tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Kita upayakan agar semua pihak menahan dirilah semua berpikir dengan bijak, serahkan dengan aturan yang ada. Kami juga sudah mempertanyakan mengenai izin dari Gojek yang hingga pertemuan terakhir di DPRD yang belum bisa ditunjukkan ke kami. Tapi setelah dikonfirmasi ke Dinas Perhubungan dan Diskominfo kota maupun provinsi izin yang berkaitan dengan UU belum ada,” kata Ridho.
Ridho mengungkapkan, pihaknya juga mengamankan motor milik driver Gojek atas aksi yang dilakukan semalam.
“Kita mengamankan supaya tidak terjadi hal-hal yang diinginkan, ada 10 motor yang diamankan dan sudah kita minta satgas gojek untuk mengurus ke Polresta hari ini,” tandasnya. (El Shinta)