Bandarlampung, Lampungnews.com – Gubernur Lampung, Ridho Ficardo memberi lampu hijau kepada tiga unsur segera melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang sudah dicanangkan Pemprov Lampung.
“Pergub sudah lama saya tandatangani soal pemutihan itu,” jelas Ridho, Selasa (19/9).
Sebenarnya, lanjut Ridho, program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini sudah dicanangkan sejak Kapolda Lampung dijabat Edward Pernong. Sementara untuk sinkronisasi tiga unsur yang terlibat di Samsat Rajabasa yakni pemda, polda maupun jasa Raharja dijadwalkan selesai Agustus 2017.
“Tapi masih menunggu data selesai dulu, hal teknis yang belum selesai jadi agak mundur, kebijakan itu sudah dibuat, perkiraan asumsi Agustus secara umum udah siap, tapi detil-detilnya belum, saya sudah memberi lampu hijau kapan mau dilaksanakan silakan dilaksanakan,” kata Ridho.
Namun Ridho tidak merinci kapan waktu dan tanggal pasti pemutihan itu, semua sudah diserahkan kepada Sekdaprov Lampung Sutono, sebab Pergub sudah lama ditandatangani Gubernur Lampung.
Sebelumnya beberapa waktu lalu Sekdaprov Lampung, Sutono mengatakan program pemutihan PKB dan BBNKB akan kembali diberlakukan di Pemprov Lampung.
Berdasarkan data yang ada di Bapenda Lampung saat ini ribuan kendaraan bermotor belum membayar pajak. Sehingga butuh terobosan untuk mengejar target PAD. (Davit)