Lampungnews.com – Pemerintah Meksiko mengumumkan mendesak diplomat Korea Utara untuk hengkang dari negara tersebut dalam tempo 72 jam, Kamis (7/9).
Seperti dilansir Reuters, tindakan Meksiko mengusir Duta Besar Kim Hyong Gil sebagai bagian dari protes atas aktivitas nuklir negara tersebut.
Itu adalah tindakan keras dari negara tetangga Amerika Serikat (AS) tersebut atas negara yang dipimpin generasi ketiga Kim, Kim Jong-un.
Sementara itu, dikutip dari kantor berita yang sama, pada hari yang sama Presiden AS Donald Trump menyatakan tak akan memilih aksi militer untuk menekan Korea Utara terkait program nuklir dan ancaman roketnya. Walaupun masih menolak, Trump tak menutup kemungkinan pilihan terburuk itu akan diambil seandainya tak ada perubahan dari Pyongyang.
“Saya lebih memilih tidak menggunakan pilihan militer. Jika kita melakuakn itu pada Korea Utara, itu akan menjadi hari yang paling menyedihkan bagi Korea Utara,” kata Trump dalam jumpa pers.
Saat Trump sedang membicarakan Korut, di pihak lain, China setuju agar PBB menjatuhkan aksi yang lebih lagi untuk mendorong Pyongyang berdialog atas program nuklirnya.
Sementara, AS menghendaki Dewan Keamanan PBB memperkuat sanksi atas Pyongyang salah satunya embargo minyak, larangan ekspor tektil, dan mempekerjakan warga Korut di luar negara itu.
Dalam draft yang dapat dilihat wartawan peliput PBB sejak Rabu (6/9) lalu itu dituliskan ada juga rekomendasi membekukan aset dan memberi laranan perjalanan kepada Kim Jong-un.(*)
Sumber : CNNIndonesia.com