Bandarlampung, Lampungnews.com – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bandarlampung berencana mengumpulkan BPKAD kabupaten/kota se-Lampung untuk membahas Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum dibayarkan.
Kepala BPKAD Bandarlampung, Trisno Andreas, mengatakan terhitung memasuki lima triwulan, pemrov belum memberikan DBH tersebut tanpa alasan.
“Kami sudah beberapa kali memberikan surat mosi kepada pemrov, tanggapan mereka cuma sabar-sabar saja,” kata Trisno, Rabu (18/10).
Hingga saat ini, pemkot mengharapkan agar DBH cair, karena untuk membayar utang dan menjalankan program-program lainnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, hingga saat ini pemkot belum mengetahui berapa jumlah keseluruhan DBH tersebut. Namun Trisno memprediksi, selama lima triwulan DBH sebesar Rp 160 miliar.
“Selama ini, kami belum mengetahui berapa jumlah DBH, tapi kalau kita belajar dari pengalaman, selama lima triwulan biasanya uang tersebut sebesar Rp160 miliar,” tandasnya. (El Shinta)