• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Awas! Snack Good Bisa Bikin Mabuk

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
31 Oktober 2017
in Hukum, Nasional
(Tribrata News)

(Tribrata News)

14
SHARES
130
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
(Tribrata News)

Jambi, Lampungnews.com – Kepolisian mewanti-wanti mini market dan warung untuk tidak menjual makanan ringan bermerek Snack Good. Makanan ringan ini diduga terbuat dari Jamur Psilosibin (Psylocabin sp) atau biasa dikenal dengan Magic Mashroom.

Kapolres Tebo, Jambi AKBP Budi Rachmat mengatakan, jamur jenis ini bisa menimbulkan efek halusinasi. Karena itu, bersama BPOM setempat, pihaknya merazia sejumlah mini market di Kecamatan Tebo Tengah, Selasa (31/10).

Budi menjelaskan, Snack Good ini mengandung jamur psilosibin yang jamur tersebut dapat tumbuh secara alami pada kotoran hewan, lumut, ranting atau kayu yang busuk.

“Berdasarkan literatur, Jamur Psilosibin yang banyak dikenal jamur tahi sapi ini mengandung bahan aktif psilosibin yang masuk kedalam narkotika golongan 1,” katanya seperti dilansir dari Tribrata News.

Kasat Narkoba AKP M Ruhyat menambahkan, psilosibin ini mempunyai efek halusinasi, dapat mengubah suasana hati (mood), mengubah persepsi diri dan atau dunia sekeliling serta meluapkan perasaan baik rasa senang (euphoria) maupun rasa sedih (depresi).

“Berdasarkan hasil penelusuran, bahwa produk ini tidak mempunyai izin edar, baik no izin edar badan POM (MD) maupun izin edar Dinas Kesehatan. Oleh karena itu produk ini dikategorikan produk pangan ilegal dan perlu kita tertibkan,” kata Ruhyat.

Selain melakukan razia, kepolisian juga memasang himbauan larangan tentang makanan Snack Good tersebut. Di dalam himbauan tersebut tertulis tentang penjelasan kandungan bahan makan tersebut dan larangan bagi masyarakat untuk menjual, membeli atau menyimpan bahkan mengkonsumsi makan tersebut karena terdapat ancaman pidana bagi yang menjual, membeli, menyimpan bahkan mengkonsumsi.

“Iya, hal tersebut sudah diatur dalam Undang-undang RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika, karena makanan tersebut termasuk narkotika golongan 1 dan akan ada ancaman pidana jika ada masyarakat yang melanggarnya,” katanya. (*)

14
SHARES
ShareTweet
Tags: jamur tahi sapimagic mashroomSnack Good
Previous Post

Cuma Bersihkan Aliran Air, Warga Tak Angkut Sampah dari Sungai

Next Post

Dapat Info Perampok Way Kanan ke Pulau Jawa, Tim Pemburu Langsung ‘Nyeberang’ Pulau

Related Posts

Pemerintah Dorong Kemajuan Industri Tekstil, Alas Kaki Hingga Kulit Agar Semakin Mendunia di Indo Leather & Footwear 2025

14 Agustus 2025
6

Indo Leather & Footwear Expo 2025 Kembali Digelar 14–16 Agustus 2025 Mendatang

11 Agustus 2025
7

Pemerintah Buka Rencana Bangun Sekolah Rakyat di Wilayah Transmigrasi

7 Agustus 2025
17

Pemerintah Dorong Pertumbuhan Eskpor Industri Kosmetik Dalam Indobeauty Expo 2025

7 Agustus 2025
10
Next Post
Tim Brimob Polda Lampung yang diterjunkan untuk mengejar komplotan perampok di tiga kabupaten. (Dok. Lampungnews.com/Adam)

Dapat Info Perampok Way Kanan ke Pulau Jawa, Tim Pemburu Langsung ‘Nyeberang’ Pulau

Sejumlah pedagang Pasar Perumnas Way Halim tengah membuat kios yang nyaman digunakan di Tempat Penampungan Sementara (TPS) yang akan ditempati selama empat bulan mendatang. (Lampungnews/El Shinta)

Pemilik Kios Harus Berdagang Sendiri di Pasar Perumnas Wayhalim

Kepala Cabang MTF Lampung, Yosditira menunjukkan story payment Ali Imron. (Lampungnews.com/El Shinta)

Mandiri Tunas Finance Klaim Eksekutor Tarik Kendaraan Sesuai Prosedur

Yorrys Raweyai. (Wikipedia)

Operasi Gerilya Mulai Berpenetrasi di Internal Partai Golkar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Kemensos Bantah Data Penerima Bansos DKI Jakarta Hingga 1,1 Juta Orang 

17 Oktober 2023
19
Lampung Foto

(Foto) Di Tempat Ini, Gaya Lelaki Kekinian Tercipta

15 Maret 2017
172
Entertainment

Golden Disc Awards Hadir di Jakarta 6 Januari 2024 Mendatang, Tiket Mulai 1,3 Jutaan

16 November 2023
146
Daerah

Kemensos Beri Pendampingan Anak dan Keluarga Ibu yang Meninggal Sambil Peluk Bayi

8 Juli 2023
19
Bandar Lampung

Angkot Mogok, Dishub Lepas Tangan

18 September 2017
52
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019