Beijing, Lampungnews.com – Badan antirasuah China mengklaim sedikitnya 1,34 juta pejabat rendah telah dihukum sejak 2013 karena terlibat korupsi di bawah pemerintahan Presiden Xi Jinping.
Komisi Pusat Pemantauan Disiplin (CCDI) yang mengawasi tindak korupsi di China mengatakan para pejabat yang dihukum mencakup 648.000 pegawai tingkat desa dan kejahatan yang mereka lakukan termasuk korupsi dalam skala kecil.
Aksi pemberantasan korupsi tersebut merupakan bagian dari kampanye antirasuah menargetkan “harimau dan lalat” yang dicanangkan Presiden Xi Jinping sejak menjabat. Artinya, selain menyasar pejabat rendahan, Xi turut menghukum pejabat tinggi.
Pada Agustus lalu, kepala komisi pemberantasan korupsi di Kementerian Keuangan diselidiki atas tuduhan meerima gratifikasi.
Kemudian, sebagaimana dilaporkan kantor berita Reuters, seorang pejabat militer yang menempati posisi dalam Komisi Pusat Militer telah ditahan atas dugaan korupsi.
Konferensi Partai Komunis China akan menjabarkan kebijakan-kebijakan yang ditempuh Xi Jinping, termasuk langkah pemberantasan korupsi.
Pemaparan CCDI mengemuka di tengah persiapan konferensi para petinggi Partai Komunis China pada pertengahan Oktober. Konferensi itu akan menjabarkan kebijakan-kebijakan yang ditempuh Xi Jinping, termasuk langkah pemberantasan korupsi– walau beberapa pihak mengatakan kampanye antikorupsi itu juga dimanfaatkan untuk menekan para saingan politiknya.
China dengan giat mengejar para tersangka korupsi yang melarikan diri ke luar negeri lewat operasi yang diberi nama Sky Net dan Fox Hunt.
Sebagaimana dilaporkan kantor berita China, Xinhua, pemerintah China mengutus aparat ke Afrika, Amerika Selatan, Asia Pasifik, dan Eropa Barat khusus untuk memburu koruptor. (*)
Sumber : detikcom