Bandarlampung, Lampungnews.com – Badan Polisi Pamong Praja (Bapol PP) Bandarlampung menangkap delapan gembel dan pengemis (gepeng) yang berkeliaran di Kota Bandarlampung. Rata-rata gepeng tersebut berasal dari luar Lampung.
Kepala Bapol PP Cik Raden, mengatakan para gepeng ini ditemukan disejumlah lokasi keramaian. “Kita amankan dari Jalan Teuku Umar, Jalan Raden Intan, Bundaran Gajah Tugu Adipura, depan Mal Ramayana dan jembatan penyeberangan orang (JPO) Raden Intan,” kata Cik Raden, Senin (16/10).
Kedelapan gepeng tersebut langsung dibawa ke Dinas Sosial Kota Bandarlampung untuk diserahkan dan dilakukan pendataan serta pembinaan.
Sementara, Kabid Rehabilitasi Muzarin Daud mengatakan kedelapan gepeng yang diamankan statusnya normal atau tidak menderita penyakit gangguan jiwa.
“Nggak gila mereka, memang murni gepeng dan pengemis. Tadi kita tanya nama, alamat, masih ngerti kok.Rata-rata dari luar Kota Bandarlampung, ada yang dari Palembang dan Serang,” jelas Muzarin.
Dirinya menuturkan, para gepeng yang sudah didata akan ditempatkan sesuai keinginan masing-masing. “Nanti kita tanya dulu, kalau mereka mau pulang kita akan pulangkan ke alamat asal. Kalau nggak mau ya kita rehabilitasi ke panti sosial,” tandasnya.
Di lokasi yang sama, Tahlia (56) salah satu gepeng yang diamankan mengaku berasal dari Madura. Dirinya terpaksa menjadi gepeng lantaran kehabisan ongkos untuk pulang ke tempat asalnya.
“Saya sebelumnya kerja jadi tukang masak di Banda Aceh, bos saya pindah jadi pegawainya dipecat semua. Saya mau pulang ke Madura kehabisan ongkos di Lampung. Akhirnya jadi gepeng,” tuturnya.
Perempuan bertubuh gempal ini menuturkan, selama hidup sebagai gepeng di Lampung nasibnya tak kunjung membaik. Tas berisi pakaian miliknya pun dicuri.
“Tasnya hilang dicuri waktu tidur. Ini mengumpulkan barang-barang bekas berharap bisa ngumpulin uang buat ongkos pulang. Tapi nggak bisa pulang. Mau kabarin keluarga juga nggak bisa, keluarga di sana juga orang nggak punya. Jadi sekarang begini saja,” tuturnya. (El Shinta)