Bandarlampung, Lampungnews.com – Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor dari Pemerintah Provinsi Lampung nampaknya masih banyak belum diketahui masyarakat. Pasalnya, pada hari pertama dimulainya program ini, Samsat Rajabasa belum ramai didatangi masyarakat.
Direktur Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin, mengatakan saat ini tercatat ada sekitar 1,3 juta kendaraan yang menunggak pajak. Menurutnya, pemutihan ini membuka kesempatan sebesar-besarnya kepada masyarakat yang ingin melunasi pajak kendaraan yang sempat tertunda.
“Jelas ini kesempatan, belum tentu tahun depan ada lagi. Dan waktunya cukup panjang dari tanggal 17 Oktober hingga 31 Desember 2017,” ungkapnya saat memantau pemutihan pajak di Samsat Induk Rajabasa, Selasa (17/10).
Dirinya menjelaskan, tata cara melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor sama saja dengan pembayaran pajak seperti biasanya.
“Namun sebelum masyarakat membayarkan pajaknya, masyarakat harus menuju loket crisis center. Nanti di loket akan dilakukan pengecekan apakah kendaraan yang diputihkan tersebut memang benar-benar ada dan syaratnya lengkap. Kalau lengkap data akan diverifikasi, masyarakat dapat langsung membayar pajak, kalau tidak lengkap kami minta lengkapi dulu,” tuturnya.
Kemas menambahkan, agar pelayanan maksimal loket akan dibuka dari jam 08.00- 18.00 WIB.
“Pasti ada jam istirahatnya, ya pas isoma untuk siang jam 12.00 WIB hingga 13.00 WIB sedangkan sore sekitar pukul 15.00 WIB,” tutupnya.
Sementara, Kepala UPTB Pendapatan Wilayah 1 Bapenda Lampung, Putri Kartalina, optimis program pemutihan pajak kendaraan bermotor hingga tanggal 31 Desember 2017 akan mampu menyumbang PAD sebesar Rp 75 miliar.
“Kita akan optimis Rp 75 miliar akan tercapai hingga tanggal 31 Desember 2017,” sebut Kartalina.
Kartalina semakin yakin setelah melihat adanya peningkatan pembayar pajak hingga 100 persen dan diperkirakan akan meningkat terus seringnya berjalannya waktu.
“Ini terlihat hari pertama sudah ada peningkatan 100 persen dari jam 8 pagi tadi sudah mulai ramai dan ini akan sangat ramai dihari berikutnya,” lanjutnya.
Katalina mengatakan apabila program pemutihan pajak kendaraan bermotor kali ini tidak ada ketentuan khusus. “Kalau persiapan sarana prasarana dan juga SDM sudah maksimal untuk menggelar program pemutihan pajak ini,” katanya.
Katalina menuturkan, dari awal pihaknya sudah menyiapkan loket khusus, di antaranya crisis center. “Crisis center ini gabungan (mitra) dari kepolisian, Dispenda, dan SDM UPTB pendapatan wilayah, kita yang mengurusi pajak, BPKB Plat STNK menjadi domain polisi,” tutupnya. (El Shinta)