Bandarlampung, Lampungnews.com – Meski telah mendapatkan mandat dari DPP PDI Perjuangan untuk maju pada Pilgub Lampung 2018, Herman HN masih belum dalam batas ‘aman’. Herman di-deadline dua minggu untuk mencari pasangan.
Pada surat tugas bernomor 1594/PILKADA/DPP/X/2017 bertanggal 10 Oktober 2017 itu disebutkan, deadline selama dua minggu untuk mencari bakal calon wakil gubernur (bacawagub) adalah syarat agar rekomendasi turun dari DPP PDI Perjuangan.
“Pelaksanaan penugasan ini sebagai syarat dikeluarkannya Rekomendasi pasangan calon gubernur dan wakil gubernur provinsi Lampung,” isi surat yang ditandatangi Ketua Bambang DH dan Sekjen Hasto Kristiyanto itu.
Surat itu juga menyebutkan, bilamana Herman HN tidak mendapatkan bacawagub sampai dua minggu setelah diterbitkannya surat tersebut, maka yang bersangkutan akan dievaluasi pencalonannya sebagai calon gubernur Lampung.
Selain itu, dua tugas lain yang harus dijalankan oleh Herman HN yakni berkonsolidasi pemenangan pilkada dengan DPD, DPC, PAC, Ranting hingga Anak Ranting di Lampung dalam waktu dua minggu. (Davit)