Bandarlampung, Lampungnews.com – Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Lampung kembali berdemonstrasi menolak PT Freeport. Hal ini buntut dari pengingkaran yang dilakukan PT Freeport terkait investasi saham.
Koordinator Aksi, Made Ediyatmaja menjelaskan, PT Freeport sebagai perusahaan asing kembali melakukan manuver dengan tidak menyetujui usulan divestasi saham pemerintah, dengan gamblang PT Freeport menolaknya setelah sebelumnya menyetujui beberapa poin perjanjian.
“Padahal sebelumnya lewat konferensi pers yang dilakukan pemerintah yang diwakili Mentri ESDM Ignasius Jonan dan mentri Keuangan Sri Mulyani dengan pihak Freeport yang diwakili Rc. Anderkson dihadapan public menyepakati 4 poin salah satunya terkait Investasi,” seru Made dalam orasinya di lampu merah Unila, Selasa (10/10).
Empat poin yang disepakati tersebut antara lain, divestasi saham 51 persen sesuai dengan ketentuan KK. UU No.4 tahun 2009 dan PP No.1 tahun 2017, perubahan status dari KK menjadi IUPK, Pembangunan smelter sampai tahun 2018 dan Stabilisasi investasi.
“Dari penolakan Freeport ini menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki kedaulatan dan kekuatan untuk menekan Freeport. Sudah saatnya Negara lewat pemerintah menerapkan Trisakti dengan jalan Nawacita dan mendesak Freeport agar menyelesaikan kewajibannya sebagai perusahaan di Rumah Indonesia,” tegasnya. (Davit)